Tersangkut Kasus Bjb, Ridwan Kamil Berpotensi Dipanggil Kpk

Sedang Trending 19 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kesempatan untuk memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) mengenai kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

"Penyidik bakal memanggil saksi siapapun nan dianggap mempunyai keterangan nan dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara nan sedang ditangani," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dikutip dari carpet-cleaning-kingston.co.uk, Selasa (11/3/2025).

Sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan atas rumah RK. Lembaga antirasuah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025.

"Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah alias tindak lanjut nan bakal dilakukan seperti apa," ucap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto pada pekan lalu.

Sudah ada tersangka nan ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, perihal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.

"Tindak lanjut terhadap penanganannya, pasca dilakukan rilis mengenai penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari interogator dan kepala alias deputi kapan bakal dilakukan tindak lanjutnya," jelas dia.

KPK sendiri mengatakan ada kerugian negara nan timbul dari kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

"Ratusan miliar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Selasa (11/3). Fitroh menjawab besaran kerugian negara dalam kasus korupsi Bank BJB.

Total ada lima orang nan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Fitroh mengatakan korupsi di Bank BJB berangkaian dengan proyek pengadaan iklan.

Artikel selengkapnya di sini!


(mij/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: IHSG "Kebakaran" Sentuh 6.300 & Rupiah Melemah ke Rp16.555/USD

Next Article DPR: Pelemahan Rupiah Tak Berkaitan dengan Penggeledahan BI oleh KPK