Menhan Pastikan Ruu Tni Tetap Larang Prajurit Berbisnis

Sedang Trending 21 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

carpet-cleaning-kingston.co.uk

Selasa, 11 Mar 2025 18:50 WIB

Menteri Pertahanan Letjen purn Sjafrie Sjamsoeddin memastikan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tak bakal mengutak atik pasal larangan semua personil TNI untuk berbisnis. Menteri Pertahanan, Letjen purn Sjafrie Sjamsoeddin. (Tangkapan layar twitter @sjafriesjams).

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Menteri Pertahanan Letjen purn Sjafrie Sjamsoeddin memastikan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tak bakal mengutak atik pasal larangan semua personil TNI untuk berbisnis.

Pernyataan itu disampaikan Sjafrie usai menghadiri rapat kerja perdana di Komisi I DPR membahas RUU tersebut.

"Itu tidak termasuk dalam pasal nan dibahas," kata Sjafrie di kompleks parlemen, Selasa (11/3).

Sjafrie menegaskan RUU TNI hanya merevisi tiga pasal. Masing-masing Pasal 3 soal kedudukan TNI, Pasal 47 nan mengatur penempatan TNI di lembaga dan kementerian sipil, dan Pasal 53 mengenai masa pensiun personil TNI.

Sementara, Sjafrie memastikan tak ada perubahan terhadap Pasal 39 nan mengatur soal larangan TNI berbisnis. Pasal itu berbunyi, "Prajurit dilarang terlibat dalam: 1. aktivitas menjadi personil partai politik; 2. aktivitas politik praktis; 3. aktivitas bisnis; dan 4. aktivitas untuk dipilih menjadi personil legislatif dalam pemilihan umum dan kedudukan politis lainnya".

"Dilarang prajurit tidak boleh berbisnis. Kan upaya TNI ditarik pemerintah dari awal. Nanyi nan jalankan upaya pemerintah," ujar Sjafrie.

Namun begitu, personil Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengusulkan agar larangan TNI berbisnis diatur dengan detail. Sebab, pada praktiknya, saat ini banyak family alias personil TNI nan berbisnis.

Namun, upaya tersebut dilakukan dalam skala mini dan tak berpengaruh pada profesionalisme dan independensi mereka. Menurut Hasan, perihal itu kudu diatur, misalnya UU kudu melarang tegas upaya dalam skala besar.

"Kalau berbisnis kopral-kopral jualan kerupuk di pondok nan jauh dari kota no problem ya. Tapi jika sudah jenderal-jenderal nan berbisnis misalnya ikut tender ya repot, kasian rakyat," ujar Hasan.

(ugo/thr)

[Gambas:Video CNN]