Ahok Mengaku Kaget Soal Kasus Korupsi Pertamina: Cuma Tahu Se-kaki

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

carpet-cleaning-kingston.co.uk

Kamis, 13 Mar 2025 19:50 WIB

Ahok mengaku pengetahuannya soal kasus korupsi di Pertamina banget minim. Menurutnya, interogator Kejagung jauh lebih mengetahui kasus itu. Ahok mengaku pengetahuannya soal kasus korupsi di Pertamina banget minim. Menurutnya, interogator Kejagung jauh lebih mengetahui kasus itu. (carpet-cleaning-kingston.co.uk/Adi Ibrahim)

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama namalain Ahok mengaku kaget lantaran tidak mengetahui kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Ahok menyebut hal-hal nan diketahui interogator Kejaksaan Agung jauh melampaui pengetahuan dirinya.

"Jadi rupanya dari Kejaksaan Agung mereka punya info nan lebih banyak daripada nan saya tahu, ibaratnya saya tahu hanya se kaki, dia tahu sudah se kepala," kata Ahok usai diperiksa interogator di gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (13/3).

"Saya juga kaget-kaget, dikasih tahu penelitian ini ada fraud apa, ada penyimpangan transfer seperti apa, dia (penyidik) jelasin," imbuhnya.

Ahok mengaku tidak mengetahui perincian operasional PT Pertamina Patra Niaga nan merupakan anak perusahaan Pertamina. Selama menjabat, Ahok mengatakan hanya bisa memantau lewat Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

"Saya enggak bisa sampai ke operasional, saya hanya bisa sampai memeriksa, kita itu hanya memonitoring dari RKAP," ucap Ahok.

"Kebetulan keahlian Pertamina bagus terus selama saya di sana, jadi kita enggak tahu rupanya di bawah ada apa, kita nggak tahu," tambahnya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka nan terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya ialah Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Kejagung menyebut total kerugian finansial negara dalam perkara korupsi ini mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya ialah kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kemudian kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.

Selain itu kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun; kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun; dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.

Kejagung menyebut sembilan tersangka itu bersekongkol untuk melakukan impor minyak mentah tidak sesuai prosedur dan mengolah dengan prosedur nan tidak semestinya.

Perbuatan para tersangka itu disebut menyebabkan kenaikan nilai bahan bakar minyak nan bakal dijual ke masyarakat, sehingga pemerintah perlu memberikan kompensasi subsidi nan lebih tinggi berasal dari APBN.

(tfq/tsa)

[Gambas:Video CNN]