ARTICLE AD BOX
carpet-cleaning-kingston.co.uk
Kamis, 13 Mar 2025 22:20 WIB

Makassar, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
AKP Azwar, mantan Kasat Narkoba Polres Bone akhirnya mengaku meminta duit kepada tersangka pengedar narkotika sebesar Rp80 juta saat menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bone, Sulawesi Selatan.
Hal itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto berdasarkan hasil pemeriksaan Propam sejauh ini.
"Dalam pemeriksaan Propam betul ada percakapan alias kesepakatan, tetapi hasil keterangan dari saksi belum terjadi penyerahan uang," kata Didik kepada CNNIndonesia.com, Kamis (13/3).
Sementara ini, kata Didik pemeriksaan AKP Azwar tetap melangkah di Propam Polres Bone, namun belum dilakukan penahanan.
"Yang berkepentingan sudah diperiksa oleh Propam polres di back up oleh Propam Polda, saat (ini masih) dalam kasus Kode etiknya," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, AKP Azwar terancam hukuman kode etik. Namun, kata Didik, pihaknya belum mengetahui pasti hukuman nan bakal dijatuhkan kepada mantan Kasat Narkoba Polres Bone tersebut.
"Kita tunggu saja kelak hasilnya jika sudah disidangkan," katanya.
Kasus ini bermulai beredar isi percakapan WA nan viral di media sosial. Dalam percakapan itu diduga Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Aswar meminta family tersangka peredaran narkoba untuk menyiapkan duit sebesar Rp 70 juta, namun Aswar meminta tambahan sebesar Rp 10 juta.
Imbas dari kejadian itu Polda Sulsel mencopot AKP Azwar dari jabatannya sebagai Kasat Narkoba Polres Bone dan digantikan oleh AKP Irwandi.
"Iya tadi pagi Polda Sulsel telah mengeluarkan surat perintah Kasat Narkoba, AKP Aswar dinonaktifkan dari jabatannya per hari ini," kata Wakapolres Bone Kompol Antonius, Rabu (12/3).
(mir/kid)
[Gambas:Video CNN]