ARTICLE AD BOX
Surabaya, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Satreskrim Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi kasus mutilasi nan dilakukan tersangka Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya sendiri TAS (25) di kosannya di Lidah Wetan, Surabaya, Rabu (17/9).
Rekonstruksi itu dilakukan di bilik kosnya. Tersangka Alvi terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye, tangan diborgol dan kepala botak plontos.
Garis polisi juga dipasang di ujung gang menuju bilik kosnya. Sejumlah penduduk terlihat ramai menyaksikan reka segmen tersebut.
Beberapa peralatan bukti juga ditampilkan, seperti dari sepeda motor Yamaha N-Max nan digunakan Alvi untuk membuang potongan tubuh korban ke wilayah Pacet, Mojokerto. Sementara korban digantikan boneka manekin.
Dalam rekonstruksi ini, Alvi mengungkapkan bahwa dirinya dendam dan sakit hati kepada korban. Puncaknya, pada tanggal 31 Agustus 2025, dia dikunci dari luar oleh TAS saat pulang ke kosnya.
"Saya chat, saya telpon juga tapi enggak diangkat. Saya terus duduk di depan pintu," kata Alvi saat rekonstruksi, Rabu (17/9).
Ia sempat menunggu selama satu jam di depan pintu. Setelah itu, pintu kos akhirnya dibuka oleh TAS. Alvi menyatakan korban sempat mengumpat ke padanya.
"[Korban] bilang 'tidak tau malu'. Terus dia naik ke atas," ucapnya.
Kemudian, dalam rekonstruksi ini, Alvi menghabisi nyawa dan memutilasi korban di dalam bilik mandi kos. Saat ditanya petugas, Alvi diduga memotong tubuh korban selama 2 jam non-stop.
"Selama 2 jam [memutilasi korban]?," tanya penyidik.
"Iya," jawab Alvi.
Alvi juga menyebut, sebelum kejadian, korban sempat meminta kepadanya untuk berpiknik ke Pacet, Mojokerto. Namun perihal itu baru diturutinya saat TAS sudah tak bernyawa. Potongan tubuh kekasihnya itu apalagi dibuangnya di sana.
"Sebelumnya korban pernah minta diajak ke Pacet alias tidak?," kata petugas.
"Pernah, sebulan sampai tiga minggu sebelumnya [kejadian mutilasi]. Saya juga rencana mau membujuk adik saya [ke Pacet]," jawab Alvi.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengatakan, setidaknya ada 37 segmen rekonstruksi nan diperagakan Alvi. Mulai pelaku tiba di kosannya hingga membuang potongan tubuh korban ke Pacet, Mojokerto.
"Total reka segmen kita laksanakan ada 37 segmen dimulai dari kehadiran tersangka pulang kembali ke kosannya sampai dengan proses dia melakukan perbuatan pembunuhan," kata Fauzy di letak rekonstruksi.
"Proses dia membuang daripada barang-barang bukti di Pacet dan juga sampai dia kembali dan melakukan proses penghancuran daripada peralatan bukti di area tersebut," tambahnya.
Fauzy menyampaikan, motif Alvi menghabisi nyawa korban lantaran didasari dendam dan sakit hati. Di tambah lagi dia jengkel lantaran korban sempat tak membukakan pintu saat Alvi pulang.
"Saat menusuk itu di lantai dua. Kemudian tersangka memastikan bahwa korban sudah meninggal itu pada saat di lantai dua. Satu (tusukan) saja di leher sebelah kanan," ucapnya.
Setelah itu, Alvi menyeret Tiara dari lantai 2 ke bilik mandi kosnya di lantai 1. Di situlah Alvi memutilasi tubuh Tiara.
Fauzy mengatakan, tersangka butuh waktu dua jam untuk memotong-motong tubuh korban menjadi ratusan bagian di bilik mandi kosnya.
"2 jam itu non-stop," ucapnya.
Seperti diketahui, AM alias Alvi Maulana (24) penduduk Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara tega menghabisi nyawa dan memutilasi kekasihnya TAS (25) dengan bengis.
Alvi pun mengeksekusi korban. Usai memutilasi, pelaku membuang potongan tubuh korban di jalur Pacet, Mojokerto. Warga setempat kemudian menemukan beberapa organ badan korban.
Polisi kemudian melakukan pencarian di lokasi, mereka mengidentifikasi identitas korban dan melakukan penyidikan.
Penyidik lampau menangkap Alvi di kosnya di area Lidah Wetan, Surabaya Minggu awal hari (7/9). Di sana, polisi menemukan ratusan potongan tubuh dan tulang korban nan disembunyikan di belakang lemari.
Akibat perbuatannya Alvi sekarang dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman balasan meninggal alias seumur hidup.
(frd/isn)
[Gambas:Video CNN]