ARTICLE AD BOX
carpet-cleaning-kingston.co.uk
Kamis, 18 Sep 2025 18:47 WIB

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Presiden RI Prabowo Subianto telah meneken Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi.
Inpres nan diteken Prabowo pada 6 Agustus 2025 lampau itu menginstruksikan ke sejumlah menteri untuk melaksanakan petunjuk Presiden RI mengenai pembangunan Kampung Haji RI.
Inpres tersebut ditujukan kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Menteri Luar Negeri (Menlu), Menteri Investasi dan Hilirisasi, Kepala BPI Danantara, Kepala BPKH, serta BP Haji nan sekarang telah berubah nomenklatur menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
"Mengambil langkah-langkah komprehensif nan terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas dan kegunaan masing-masing untuk melaksanakan pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Kerajaan Arab Saudi, nan meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan sarana dan prasarana, infrastruktur, serta akomodasi lainnya," bunyi petunjuk pertama Presiden RI.
Prabowo menginstruksikan Menkeu untuk memberikan support fasilitasi fiskal nan diperlukan untuk pembangunan berupa pembiayaan, penjaminan, dan perpajakan.
Lalu kepada Menlu, Prabowo menginstruksikan untuk melakukan upaya diplomatik dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengenai dengan pembangunan Kampung Haji RI.
Kemudian kepada Kepala BPI Danantara untuk menjadi pelaksana dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan pembangunan Kampung Haji RI.
Inpres itu juga mengatur bahwa pendanaan bagi Kampung Haji RI itu dapat berasal dari BPI Danantara, BP Haji, kemitraan dengan pihak-pihak dari dalam dan/ alias luar negeri, APBN, hingga sumber lain nan sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan.
(mnf/kid)
[Gambas:Video CNN]