Polres Cianjur Dapat Surat Ancaman Dari Kelompok Sunda Nusantara

Sedang Trending 18 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Polres Cianjur mendapat surat dari 'Kekaisaran Sunda Nusantara' terkait protes ditangkapnya empat orang anggotanya lantaran pemalsuan STNK.

Dalam surat tersebut, apalagi mereka disebut menakut-nakuti membubarkan Indonesia dan meledakkan Jakarta.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan surat nan diterima pihaknya dikirim perwakilan dari organisasi nan salah seorang pelaku pemalsuan STNK itu rupanya menjabat sebagai Jenderal Muda Kekaisaran Sunda Nusantara alias Sunda Archipelago.

"Suratnya ditanda tangani Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago nan ditembuskan ke beragam ketua negara di bumi berisikan protes dan keberatan atas penangkapan terhadap pejabatnya," kata dia di Cianjur, Jawa Barat, pada Selasa (11/5) lampau seperti dikutip dari Antara, Sabtu (15/3).

Bahkan, sambungnya, mereka meminta Indonesia dibubarkan dan Jakarta dibom seperti Hirosima dan Nagasaki pada tahun 1945 jika pejabatnya nan ditangkap Polres Cianjur tidak segera dilepaskan.

Majelis Agung Sunda Nusantara alias Sunda Archipelago memberikan surat original dan salinan digital nan dikirim ke nomor whatapps, isinya berangkaian dengan ditangkapnya empat orang personil mereka nan memalsukan STNK.

"Mereka minta Hasanudin nan merupakan pejabat kekaisaran dan tiga orang pelaku lainnya dibebaskan, jika tidak federasi internasional bakal membubarkan Indonesia dan membom Jakarta, sehingga kami bakal mendalami dan mengejar pelaku pengirim surat," kata Tono.

Pemalsuan STNK

Sementara itu mengenai kasus pemalsuan STNK, Tono menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap keempat tersangka ternyata mereka telah mengeluarkan ribuan STNK palsu.

STNK-STNK palsu itu dibubuhi stempel Kekaisaran Sunda Nusantara pada mobil hasil pengelapan milik leasing, rental, dan hasil curian.

Dari pemeriksaan sementara, ribuan STNK tiruan nan dibuat sindikat tersebut sudah melangkah sejak lima tahun terakhir,.

Dari empat tersangka nan diamankan, masing-masing pelaku mempunyai peran masing-masing.

Otak pemalsuan yakni Hasanudin dan Irvan membikin STNK palsu. Kemudian Oyan menjual kendaraan, dan Ema Doni sebagai pembeli.

"Saat ini keempat tersangka tetap menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, termasuk kami bakal minta keterangan mengenai keberadaan letak Sunda Nusantara," katanya.

Sementara itu, Hasanudin pelaku pemalsuan STNK nan mengaku menjabat sebagai Jenderal Muda Kekaisaran Sunda Archipelago, mengatakan tidak tahu menahu mengenai surat ancaman nan disampaikan Sekjen-nya ke Polres Cianjur.

"Surat tersebut dibuat tanpa sepengetahuan saya, apalagi menakut-nakuti bakal membubarkan Indonesia, apalagi saya tidak ada komunikasi dengan nan bersangkutan," katanya.

Sedangkan mengenai STNK tiruan nan menjerat dirinya berbareng tiga orang pelaku lainnya, ungkap dia, merupakan arsip sah nan dikeluarkan organisasinya, Sunda Archipelago.

Pemalsuan dokumen

Polres Cianjur juga kemudian mengembangkan kasus pemalsuan arsip lain nan diduga dilakukan kompolotan itu juga. Selain STNK, dari pengembangan ditemukan bahwa golongan tersebut juga memalsukan sertifikat tanah, surat nikah, KTP, dan SIM.

Pada Sabtu lalu, Tono mengatakan pengembangan itu dilakukan berasas hasil pemeriksaan terhadap empat pelaku nan salah satu diantaranya merupakan Jenderal Muda Sunda Archipelago, diperkuat dengan temuan peralatan bukti memalsukan beragam dokumen.

"Mereka memalsukan sertifikat tanah, KTP, kitab nikah, KTP dan SIM, setelah dilakukan pengembangan dari STNK tiruan nan ditemukan beserta mesin pencetaknya dengan pelaku Irvan nan mempunyai skill memalsukan beragam dokumen," katanya di Cianjur, Sabtu (15/3).

Dokumen nan dikeluarkan golongan tersebut, nyaris sempurna layaknya arsip negara asli, sehingga susah untuk dibedakan. Oleh lantaran itu, sambungnya, diduga banyak nan tertipu alias sengaja memesan arsip dari para pelaku guna mengelabui petugas.

Namun ketika diteliti setiap arsip nan dikeluarkan pelaku selalu merubah tulisan mini nan ada di setiap arsip krusial dengan nama Kekaisaran Sunda Nusantara Archipelago. Padahal, sambungnya, semestinya bertuliskan Polri, Kementerian alias Republik Indonesia.

Sehingga masyarakat kudu jeli lantaran setiap arsip nan dikeluarkan golongan tersebut terkesan legal alias resmi dikeluarkan namun nan membedakan ada logo alias nama golongan Sunda Archipelago.

"Kami bakal terus melakukan pengembangan mengenai kasus pemalsuan STNK dan arsip lainnya oleh sindikat Sunda Nusantara ini, kami berambisi masyarakat lebih jeli memastikan setiap arsip nan diterima saat melakukan transaksi jual beli," kata Tono.

Sebelumnya Polres Cianjur meringkus komplotan kreator STNK tiruan nan terdiri dari empat orang pria. Dari tangan para pelaku petugas mengamankan 9 STNK tiruan dan sejumlah kendaraan roda empat diduga hasil pengelapan.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, mengatakan terungkap-nya sindikat pemalsu STNK berasal dari laporan pemilik persewaan dari luar kota nan kehilangan mobil di wilayah Cianjur.

Saat dilakukan pemeriksaan nopol nan terpasang dengan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan tidak sesuai dengan nan tercantum dalam STNK, apalagi setelah STNK diserahkan pembeli kendaraan terdapat cap bertuliskan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

"Dalam STNK tiruan tercantum Negara Kekaisaran Sunda Nusantara bukan Polri, sehingga jelas ini palsu, setelah dilakukan pengembangan petugas menangkap dua orang pelaku lainnya atas nama Hasanudin (54) dan Irvan Kusnadi (46) kreator serta penjual STNK palsu," katanya.

(antara/kid)

[Gambas:Video CNN]