ARTICLE AD BOX
carpet-cleaning-kingston.co.uk
Minggu, 16 Mar 2025 03:29 WIB

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Polres Cianjur, Jawa Barat, mengembangkan kasus pemalsuan arsip STNK nan dilakukan golongan Kekaisaran Sunda Nusantara alias Sunda Archipelago. Dari pengembangan ditemukan bahwa golongan tersebut juga memalsukan sertifikat tanah, surat nikah, KTP dan SIM.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan pengembangan itu dilakukan berasas hasil pemeriksaan terhadap empat pelaku nan salah satu diantaranya merupakan Jenderal Muda Sunda Archipelago, diperkuat dengan temuan peralatan bukti memalsukan beragam dokumen.
"Mereka memalsukan sertifikat tanah, KTP, kitab nikah, KTP dan SIM, setelah dilakukan pengembangan dari STNK tiruan nan ditemukan beserta mesin pencetaknya dengan pelaku Irvan nan mempunyai skill memalsukan beragam dokumen," katanya di Cianjur, Sabtu (15/3).
Dokumen nan dikeluarkan golongan tersebut, nyaris sempurna layaknya arsip negara asli, sehingga susah untuk dibedakan. Oleh lantaran itu, sambungnya, diduga banyak nan tertipu alias sengaja memesan arsip dari para pelaku guna mengelabui petugas.
Namun ketika diteliti setiap arsip nan dikeluarkan pelaku selalu merubah tulisan mini nan ada di setiap arsip krusial dengan nama Kekaisaran Sunda Nusantara Archipelago. Padahal, sambungnya, semestinya bertuliskan Polri, Kementerian alias Republik Indonesia.
Sehingga masyarakat kudu jeli lantaran setiap arsip nan dikeluarkan golongan tersebut terkesan legal alias resmi dikeluarkan namun nan membedakan ada logo alias nama golongan Sunda Archipelago.
"Kami bakal terus melakukan pengembangan mengenai kasus pemalsuan STNK dan arsip lainnya oleh sindikat Sunda Nusantara ini, kami berambisi masyarakat lebih jeli memastikan setiap arsip nan diterima saat melakukan transaksi jual beli," kata Tono.
Sebelumnya Polres Cianjur meringkus komplotan kreator STNK tiruan nan terdiri dari empat orang laki-laki dari tangan para pelaku petugas mengamankan sembilan STNK tiruan dan sejumlah kendaraan roda empat diduga hasil pengelapan.
Terungkapnya sindikat pemalsu STNK berasal dari laporan pemilik persewaan dari luar kota nan kehilangan mobil di wilayah Cianjur. Petugas lampau melakukan penyelidikan, dan menemukan mobil persewaan itu telah dibeli pelaku Ema Doni (33) dari temannya Oyan (41) di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur
Saat dilakukan pemeriksaan nomor polisi nan terpasang dengan nomor mesin dan nomor rangka kendaraan tidak sesuai dengan nan tercantum dalam STNK, apalagi setelah STNK diserahkan pembeli kendaraan terdapat cap bertuliskan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.
(antara/kid)
[Gambas:Video CNN]