Ojk Kasih Lampu Hijau Merger 4 Bank, Ini Profilnya

Sedang Trending 4 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk — Otoritas Jasa Keuangan telah memberi lampu hijau kepada PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bina Sejahtera Insani (Binsani) alias Bank Binsani untuk merger dengan PT BPR Rejeki Insani, PT BPR Dutabhakti Insani, dan PT BPR Bina Kharisma Insani pada 16 Agustus 2025.

Bank Binsani yang sekarang berkantor pusat di Karanganyar, Jawa Tengah menjadi surviving entity.

Pasca merger, total aset Bank Binsani tembus Rp1,45 triliun per 16 Agustus 2025. Total liabilitas nan tercatat tembus Rp1,31 triliun, dan ekuitas tercatat sebesar Rp142,96 miliar.

Aksi merger besar-besaran Bank Binsani ini menjadi nan terbaru di industri BPR. Konsolidasi BPR memang sudah didorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar jumlahnya nan saat ini mencapai sekitar 1.300 bank bisa menyusut menjadi 1.000.

Bank Binsani sebanarnya adalah pemain lama, nyaris menyentuh usia 40 tahun, dan telah melewati beragam krisis keuangan. BPR tersebut sudah berdiri sejak tahun 1988, menyusul Paket Kebijakan Deregulasi Perbankan 1998 (Pakto 88) nan dikeluarkan Pemerintah RI dan Bank Indonesia (BI).

"Pada waktu itu para Pendiri BPR Insani Group melihat, bahwa para pengusaha mini di wilayah banyak sekali nan mengalami kesulitan untuk memanfaatkan jasa-jasa perbankan lantaran dinilai belum 'bankable'," tulis Bank Binsani dalam laman resminya, dikutip Rabu (27/8/2025).

Dengan adanya kesempatan melalui Pakto 88 tersebut, para pendiri mau membantu teman-teman pengusaha menengah dan mini di wilayah agar bisa memanfaatkan jasa-jasa perbankan, baik untuk menunjang kebutuhan permodalan, menabung, maupun melakukan transaksi finansial lainnya.

Lantas, pada bulan Agustus tahun 1989 berdirilah 2 BPR Insani Group, ialah PT BPR Bina Sejahtera Insani (Binsani) di Palur dan PT BPR Rejeki Insani (Rinsani) di Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten.

Satu tahun kemudian, pada bulan Oktober 1990, berdiri PT BPR Dutabhakti Insani (Dinsani) di Cepu. Adapun pendirian 3 BPR tersebut dikarenakan peraturan nan ada pada waktu itu belum memperbolehkan dibukanya instansi bagian BPR di luar wilayah kabupaten dari instansi pusatnya.

Selanjutnya pada tahun 2003, instansi pusat BPR Rinsani direlokasi dari Pedan ke Kota Solo dan berkantor di Ruko Lojiwetan, sedangkan instansi di Pedan berubah status menjadi instansi cabang. Kini, Bank Binsani telah telah meningkatkan jumlah instansi operasional nan ada menjadi 33 instansi pelayanan.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos OJK: Belum Ada BPR nan Mengajukan IPO