ARTICLE AD BOX
Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sasaran industri pasar modal pada tahun 2027 mendatang. Hal itu tertuang melalui Roadmap 2023-2027. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi optimis terget tersebut dapat tercapai dengan support pihak terkait.
Inarno memaparkan, untuk dengan sasaran kapitalisasi pasar hingga tahun 2027, OJK menargetkan kapitalisasi pasar terhadap PDB dapat mencapai 70% terhadap alias di atas Rp 15.000 triliun. Per 12 September 2025, telah mencapai 63,82% alias Rp 14.130 triliun. "Itu tetap kurang sekitar 870 triliun 6,18% terhadap PDB 2024," katanya saat rapat dengan Komisi XI DPR RI Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Kemudian, sasaran jumlah perusahaan tercatat pada 2027 sebanyak 1.100 perusahaan. Per 12 September 2025 sudah mencapai 954 emiten, artinya, perlu membujuk sebanyak 146 perusahaan untuk berasosiasi ke pasar modal.
Selanjutnya, untuk sasaran rata-rata nilai transaksi harian pada tahun 2027 sebesar Rp 25 triliun per hari. Sementara per 12 September 2025 mencapai Ro 14,6 triliun per hari. Artinya, tetap ada selisih Rp 10,4 triliun per hari.
"Insya Allah itu bisa tercapai dan saya percaya dekat jika didukung oleh semua pihak Insya Allah ini bisa tercapai," ujarnya.
Selanjutnya, pada tahun 2027, OJK menargetkan jumlah penanammodal pasar modal lebih dari 20 juta investor. Per 12 September 2025 sudah ada sebanyak 18,29 juta investor. Artinya, literasi dan inklusi finansial pasar modal perlu ditingkatkan untuk membujuk 1,71 juta orang untuk menjadi investor.
Sementara sasaran nilai biaya kelolaan pada 2027 sebesar Rp 1.000 triliun. Per 12 September 2025 sudah mencapai Rp 907,04 triliun, artinya tersisa Rp 92,96 triliun.
"Mungkin ingat bahwasanya ini pernah saya paparkan pada saat fit and proper jadi ini juga kami masukkan sebagai sasaran di roadmap Indonesia tidak ditambah dan tidak dikurang sebetulnya," pungkasnya.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
IHSG Terkoreksi, Asing Bawa Kabur Rp 53 T dari Pasar Modal