Nadiem Makarim Usai Diklarifikasi Kpk: Alhamdulillah Lancar

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

carpet-cleaning-kingston.co.uk

Kamis, 07 Agu 2025 19:13 WIB

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan proses penjelasan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud oleh penyelidik KPK melangkah lancar. Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan proses penjelasan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud oleh penyelidik KPK melangkah lancar. carpet-cleaning-kingston.co.uk/Ryan Hadi Suhendra

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan proses penjelasan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud oleh penyelidik KPK melangkah dengan lancar.

Nadiem memulai penjelasan sekitar pukul 09.25 WIB dan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada 18.45 WIB. Artinya, Nadiem menghabiskan sekitar 9 jam di dalam Kantor KPK termasuk untuk istirahat.

"Alhamdulillah sudah selesai saya memberikan keterangan mengenai pengadaan cloud di Kemendikbud. Alhamdulillah lancar," ujar Nadiem di Gedung Dwiwarna KPK, Jakarta, Kamis (7/8) malam.

"Saya bisa memberikan keterangan dan saya mau memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK juga nan sudah memberikan kesempatan untuk melakukan keterangan ini," sambungnya.

Nadiem enggan berbincang mengenai materi penjelasan nan ditanyakan penyelidik KPK.

"Sekarang permisi dulu saya mau kembali ke keluarga. Terima kasih sekali lagi," kata dia.

Waktu alias tempus dugaan korupsi nan tengah diselidiki KPK ini terjadi pada saat pandemi Covid-19.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya mengatakan penyelidikan Google Cloud di Kemendibudristek berbeda dengan kasus dugaan korupsi laptop pendidikan Chromebook nan sedang ditangani Kejaksaan Agung.

"Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook nan sekarang sedang ditangani [Kejagung], berbeda jawabannya," ujar Asep, Jakarta, Jumat (25/7).

Asep menjelaskan kasus Chromebook mengenai dengan pengadaan perangkat keras, sedangkan Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak.

Walaupun demikian, jenderal polisi bintang satu ini mengatakan KPK tetap bakal berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung mengenai penyelidikan Google Cloud.

"Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya lantaran kelak ini menjadi perihal nan berbeda, walaupun ini paket nan tidak bisa dipisah antara hardware [perangkat keras] dengan software [perangkat lunak]," kata Asep.

(ryn/gil)

[Gambas:Video CNN]