ARTICLE AD BOX
Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan sembilan rekomendasi mengenai kasus tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online saat peristiwa demo di Gedung DPR RI, Kamis (28/8) malam lalu.
Affan tewas lantaran luka usai terlindas mobil rantis Brimob.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin Siagian mengatakan rekomendasi pertama ialah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kudu mengusut tuntas dan melakukan penegakan norma secara adil, transparan, tegas, dan akuntantabel terhadap semua pihak nan terlibat dalam peristiwa fatal tersebut.
"Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dan melakukan penegakan norma secara adil, transparan, tegas, dan akuntantabel terhadap semua pihak di kepolisian nan melakukan tindakan menabrak dan melindas almarhum Affan Kurniawan dan korban luka lainnya agar tidak terjadi impunitas serta melakukan pemulihan hak-hak korban," kata Saurlin dalam bertemu pers, Jumat (29/8).
Saurlin melanjutkan, rekomendasi kedua, ialah Komnas HAM meminta Polri untuk tidak melakukan tindakan represif dalam pengamanan tindakan unjuk rasa serta tidak menggunakan kekuatan berlebihan terhadap penduduk sipil.
"Ketiga, Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan pertimbangan secara komprehensif atas tata kelola pengamanan tindakan unjuk rasa," ucap Saurlin.
Rekomendasi keempat, ialah Komnas HAM meminta Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk bekerja secara efektif, profesional, dan mengedepankan keselamatan penduduk sipil, serta mengoordinasikan situasi dengan jejeran pemerintah terkait.
Kelima, Komnas HAM meminta agar pemerintah RI menghormati, melindungi, dan memenuhi kewenangan setiap penduduk negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai kewenangan atas kebebasan beranggapan dan berekspresi.
"Enam, mendorong pemerintah, DPR, dan semua pihak untuk membuka ruang partisipasi, kritik, dan dialog, dan aspirasi dari masyarakat, serta menghindari pernyataan, sikap, dan tindakan nan berpotensi menimbulkan keresahan publik," tutur Saurlin.
Tujuh, Komnas HAM mengimbau kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menarik kembali kebijakan-kebijakan nan berakibat negatif bagi masyarakat dan menimbulkan reaksi negatif kepada masyarakat.
Delapan, Komnas HAM meminta pemerintah dan pemerintah wilayah untuk menyediakan sarana evakuasi, jasa medis, serta support bagi korban dan masyarakat terdampak.
"Sembilan, mengimbau masyarakat untuk melakukan tindakan unjuk rasa secara tenteram dan menjaga situasi kondusif, serta menghindari segala corak provokasi dan tidak terpancing dengan tindakan-tindakan provokatif," kata Saurlin.
"Komnas HAM berkomitmen untuk mendorong terwujudnya situasi kewenangan asasi manusia nan kondusif," tutup Saurlin.
Pada kesempatan nan sama, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah juga menyatakan bahwa pihaknya membuka posko kejuaraan bagi masyarakat nan menjadi korban dalam demonstrasi pada Kamis.
Ia menyampaikan Komnas HAM menyiapkan hotline pelaporan dengan nomor telepon 081-2679-8880.
Affan Kurniawan meregang nyawa usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat peristiwa demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI pada Kamis (28/8).
Seorang kawan Affan menyampaikan bahwa mendiang tidak ikut aksi, tetapi tengah mengantarkan pesanan makanan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permintaan maaf buntut kejadian tersebut. Ia mengaku bakal bertanggung jawab.
Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyebut telah mengamankan tujuh personil dari satuan Brimob dan dilakukan pemeriksaan. Ia memastikan proses penyelidikan bakal melangkah transparan terhadap para pelaku di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya.
(blq/dal)