Mendes Temui Jaksa Agung Minta Awasi Penggunaan Dana Desa

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

carpet-cleaning-kingston.co.uk

Kamis, 13 Mar 2025 00:51 WIB

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Rabu (12/3). Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Rabu (12/3). (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S)

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Rabu (12/3).

Yandri meminta Kejaksaan Agung mengawasi penggunaan biaya desa serta Koperasi Desa Merah Putih nan segera diluncurkan Presiden Prabowo Subianto. Lewat program itu, kata dia, bakal ada semakin banyak biaya alias anggaran untuk setiap desa.

Karena itu, Yandri mengatakan pendampingan serta pengawasan Kejaksaan sangat dibutuhkan agar tidak ada lagi peristiwa penyalahgunaan biaya oleh perangkat desa.

"Ini bakal makin banyak lagi biaya masuk ke desa bakal banyak lagi upaya masuk ke desa. Jangan sampai program nan bagus tapi disalahgunakan alias tidak direspon dengan baik oleh abdi negara desa," ujar Yandri dalam konvensi pers di gedung Kejagung, Jakarta.

"Koperasi Desa Merah Putih ini kudu kita dukung 100 persen lantaran ini Insya Allah bisa menciptakan 'Bangun Desa Bangun Indonesia'," imbuhnya.

Selain itu, Yandri juga melaporkan sejumlah penyelewengan biaya desa nan terjadi pada tahun 2024 ke Kejagung.

Ia menyebut berasas info nan diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), beberapa corak penyimpangan nan terjadi di antaranya digunakan untuk gambling online hingga pembuatan web fiktif.

Ia pun berambisi kasus alias temuan itu dapat ditindaklanjuti oleh jejeran Kejagung agar dapat menimbulkan pengaruh jera bagi para perangkat desa.

"Kami juga minta ini disupervisi alias didalami oleh pihak Kejaksaan sehingga ada pengaruh jera bagi para oknum Kades itu untuk tidak mengulangi dan nan belum melakukan itu jangan sampai melakukan," kata Yandri.

Pada kesempatan itu, Burhanuddin menyambut baik permintaan dari Mendes Yandri. Ia memastikan Kejagung bakal mengawasi biaya desa dan menindak jika ada penyalahgunaan.

"Pada dasarnya pendampingan ini kita kerjakan, baik dari segi preventif maupun represif. Jadi gimana mencegah terjadinya kebocoran dan jika ada kebocoran, bakal kita tindak," kata Burhanuddin.

(tsa/tfq)

[Gambas:Video CNN]