ARTICLE AD BOX
carpet-cleaning-kingston.co.uk
Kamis, 13 Mar 2025 14:51 WIB

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak kembali menegaskan Letkol Teddy Indra Wijaya tak perlu mundur dari TNI meskipun menjabat Sekretaris Kabinet (Seskab) Prabowo Subianto.
Ia menyatakan, sekarang kedudukan Seskab ada di bawah Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres). Pernyataan itu disampaikan Maruli sekaligus menjawab polemik kedudukan Teddy menyusul RUU TNI nan tengah dibahas DPR dan pemerintah.
"Seharusnya di situ jika berasas itu tidak kudu mundur. Kan di Sesmilpres sudah ada tentara memang. Sesmilpres kan tentara," kata Maruli usai rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (13/3).
Menurut Maruli, posisi Sesmilpres telah diatur dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004. Dia merujuk pada Pasal 47 nan mengatur penempatan TNI di kedudukan sipil.
Selama ini, Sesmilpres termasuk satu dari 10 lembaga sipil nan bisa diduduki TNI. Maruli mengungkapkan pada praktiknya, Sesmilpres selalu dipimpin maksimal jenderal bintang dua alias mayor jenderal dan didampingi sekretaris nan diwakili perwira kepolisian.
"Sesmilpres itu memang dari dulu dipimpin oleh mayor jenderal. Sekretarisnya polisi, tidak ada nan keluar dari kemiliteran dan polisi," kata Maruli.
Adapun dalam RUU TNI, jumlah lembaga sipil nan bisa diduduki prajurit TNI aktif bertambah dari 10 menjadi 15. Sesmilpres tetap termasuk di dalamnya. Posisi Sesmilpres berubah dari periode sebelumnya nan merupakan lembaga setingkat menteri.
Bertalian dengan itu, setelah ada UU TNI hasil revisi, Maruli menyatakan bakal mengambil sikap tegas terhadap personil TNI aktif nan sekarang menduduki lembaga sipil di luar 15 lembaga nan diizinkan. Dua di antaranya ada Kepala Bulog dan Irjen Kementerian Pertanian.
"Ya, ikuti revisi. Kalau kelak revisinya kudu pensiun, ya pensiun," ucap dia.
Pengangkatan Teddy sebagai Seskab berasas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 143/P tahun 2024 tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet.
Pada 21 Oktober 202, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan Teddy tidak perlu pensiun dari TNI meski jadi Seskab. Hasan menyebut posisi Teddy layaknya Sekretaris Militer Presiden nan bisa diemban oleh personil militer nan tetap aktif.
"Tidak kudu mundur dari militer. Jabatan tersebut bisa diemban oleh militer aktif. Sama seperti Sekretaris Militer Presiden," kata Hasan.
Hasan juga menjelaskan Seskab berasas patokan terbaru berada di bawah koordinasi Menteri Sekretaris Negara. "Seskab dalam Perpres terbaru ditempatkan sebagai ASN eselon II di bawah Menteri Sekretaris Negara," ujarnya.
(thr/tsa)
[Gambas:Video CNN]