ARTICLE AD BOX
ryn | carpet-cleaning-kingston.co.uk
Kamis, 13 Mar 2025 16:42 WIB

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan lima orang tersangka nan terjerat kasus dugaan korupsi penempatan biaya iklan oleh Kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Dua tersangka dari internal BJB dan tiga lainnya merupakan pihak swasta.
"YR [Yuddy Renaldi] selaku Direktur Utama Bank BJB dan WH [Widi Hartoto] selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB," ujar Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo menjelaskan identitas tersangka dalam konvensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3) petang.
Yuddy beberapa waktu lampau sudah mengundurkan diri dari posisi Dirut Bank BJB. Tak lama setelah KPK mengumumkan tindakan investigasi mengenai perkara dimaksud.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya adalah Kin Asikin Dulmanan, Suhendrik dan Sophan Jaya Kusuma.
Bank BJB menggandeng enam perusahaan agensi sebagai perantara dengan perusahaan media. Yakni PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB), PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), PT Antedja Muliatama (AM), PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) dan PT BSC Advertising.
Menurut KPK, diduga ada perbuatan melawan norma nan dilakukan para tersangka dan berakibat pada kerugian finansial negara.
"Kerugian negara dalam perkara ini dalam proses investigasi kurang lebih Rp222 miliar," tambah Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 alias Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Dalam proses berjalan, KPK sudah menggeledah sejumlah tempat termasuk rumah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Kantor BJB di Bandung.
Sejumlah peralatan bukti termasuk arsip dan simpanan Rp70 miliar diduga mengenai perkara telah diamankan dan bakal dikonfirmasi kepada para saksi untuk dilakukan penyitaan.
(ugo)
[Gambas:Video CNN]