ARTICLE AD BOX
Batam, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap kawanan perompak Kapal Asing Mv. Tom Elizabeth nan melintas di perairan Selat Philips Kabupaten Karimun.
Para pelaku dibekuk petugas pada Rabu (9/7) setelah mendapat laporan dari International Maritime Bureau (IMB) pada Senin (7/9) mengenai maraknya pencurian di jalur pelayaran internasional nan berbatasan dengan wilayah Kepri.
Dari pemeriksaan kepolisian, dalam melakukan aksinya, komplotan pelaku menggunakan aplikasi saat kapal asing melintas di perairan Pulau Nipah, Kepulauan Riau.
"Kelompok ini me-mapping alias memandang korbannya itu dari aplikasi, kemudian pada saat mereka melewati jalur di perairan pulau Nipah itu, kapal asing ini bakal menurunkan kecepatannya di antara 5 knot," kata Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Handono Subiakto, kepada wartawan, Senin (14/7).
Dia mengatakan saat kapal asing memperlambat kecepatan kapal, para pelaku mengejarnya menggunakan kapal kayu.
Lalu mereka meningkatkan galah, mencantolkan tali di kapal asing tersebut, baru naik ke atas kapal nan menjadi target. Mereka mengambil peralatan - peralatan berupa suku cadang (spare part), lampau turun kembali ke kapal mereka.
Aksi para pelaku merompak kapal laut sudah dilakukan sejak 2017 lampau hingga Juli 2025. Dari pemeriksaan diketahui dalam sekali aksi, pelaku bisa mendapatkan Rp50 juta hingga Rp100 juta.
"Berdasarkan keterangan mereka, mereka melakukan itu mulai tahun 2017 sampai dengan sekarang. Sekali aksi, mereka mendapatkan paling sedikit antara Rp40-50 juta dan paling besar Rp100 [juta] apalagi Rp150 juta," ujar Handono.
Kemudian, Dari hasil penggeledahan petugas di rumah dan penyimpanan penyimpanan para pelaku, petugas menemukan 5 dus spare part kapal siap kirim, tiga ponsel, empat paket narkotika, senjata rakitan air soft gun, dua headgun, gerinda listrik, travolta, serta peralatan teknik lainnya.
Petugas juga menyita perangkat nan digunakan untuk melakukan tindakan mereka speed boat kayu bermesin Yamaha 75PK, satu karung berisi 20 spare part kapal, empat ponsel handphone, serta peralatan teknis lain seperti tang dan gala pengait.
Total ada 11 pelaku nan ditangkap ialah inisial S, I, R, RH, Z, SD, MI, LA, P, FRM dan A.
Mereka ada nan berkedudukan sebagai koordinator, tekong, penyelenggara naik ke kapal, pengatur tali apalagi ada nan menampung dan mengirim peralatan rampasan dari Batam ke Jakarta.
(arp/kid)
[Gambas:Video CNN]