ARTICLE AD BOX
Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Viral di media sosial soal surat info dari MTsN 2 Brebes, Jawa Tengah nan meminta wali siswa agar tak menuntut andaikan anaknya mengalami keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kantor Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah menyatakan info tersebut sudah ditarik.
Diberitakan detikJateng, setidaknya ada enam poin dalam edaran--yang sudah ditarik--untuk disetujui orang tua/wali siswa andaikan anaknya menerima program MBG. Orang tua diminta tanda tangan tidak menuntut secara norma jika anak sebagai penerima faedah MBG mengalami masalah kesehatan setelah mengonsumsinya.
Selain itu, orang tua/wali diminta membayar tukar rugi sebesar Rp80 ribu jika tempat makan (ompreng) rusak alias hilang.
Salah seorang wali siswa menilai surat itu merugikan pihak penerima manfaat. Pasalnya tidak diperkenankan menuntut jika terjadi hal-hal buruk.
"Kalau memang niat membantu, kenapa justru kami dibebani akibat begitu banyak?" kata seorang wali siswa nan tidak bersedia disebut namanya, Selasa (16/9).
Koordinator wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Brebes Arya Dewa Nugroho, menjelaskan surat info itu inisiatif dari MTS Negeri 2 Brebes. Walaupun demikian, dia menegaskan pihaknya tak bakal lepas tangan jika terjadi hal-hal jelek seperti keracunan MBG.
"Itu surat nan mengeluarkan bukan dari BGN, tapi dari MTS Negeri 2 Brebes. Kemudian jika terjadi keracunan dan lain lain, BGN tidak bakal lepas tangan," kata Arya di kantornya.
Sementara itu, Humas MTsN 2 Brebes, Jenab Yuniarti menyatakan persoalan tersebut sudah selesai, dan surat edarannya telah ditarik kembali.
"Sudah klir," jawab Jenab singkat.
Terpisah, Plt Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng, Wahid Arbani menjelaskan duduk perkara info tersebut hingga akhirnya sekarang telah ditarik, dan dinyatakan tak berlaku.
"(Surat) Sudah dicabut, langsung ditarik. Hari Jumat siang, atas petunjuk Kasi Penmad Brebes, surat itu kemudian ditarik. Tidak lagi dipakai, ditarik dari peredaran," kata Wahid di kantornya, Semarang, Selasa (16/9).
Wahid pun menegaskan, tidak ada petunjuk dari pihaknya mengenai publikasi surat tersebut. Menurutnya, surat itu merupakan inisiatif internal di tingkat madrasah.
"Intinya kita mendukung program MBG ini dan tidak ada petunjuk dari instansi wilayah untuk membikin pernyataan alias apa itu tadi," jelasnya.
Ia menjelaskan, setelah info surat tersebut muncul, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kemenag Kabupaten Brebes dan MTsN 2 Brebes. Hasilnya, surat pernyataan itu resmi ditarik dari peredaran.
"Kemudian hari Senin (15/9) telah dilakukan rapat koordinasi dan sudah ada titik jumpa mengenai dengan penjelasan mengenai program MBG khususnya di MTsN 2 Brebes," tuturnya.
Dalam forum tersebut, semua pihak disebut sudah mendapat penjelasan komplit mengenai program MBG, termasuk teknis penanganan jika terjadi masalah di lapangan.
"Telah ada titik jumpa alias kejelasan dari program MBG. Badan Gizi Nasional tidak lepas tangan ketika ada KLB (kejadian luar biasa) dan bakal tetap bertanggung jawab. Intinya begitu," ujar Wahid.
Wahid menekankan kembali bahwa seluruh jejeran Kemenag mendukung program MBG nan digulirkan pemerintah. Menurutnya, dinamika nan terjadi di Brebes hanyalah corak antisipasi di tingkat madrasah, bukan corak penolakan.
Baca buletin lengkapnya di sini.
(kid/kid/kid)
[Gambas:Video CNN]