Hasto Curhat Kehidupan Di Rutan Kpk: Kemanusiaan Sungguh-sungguh Ada

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan mengklaim diterima dengan baik oleh sesama tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) K4 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto merasa menemukan kemanusiaan di kembali ruji-ruji tersebut.

Demikian disampaikannya saat hendak menjalani pemeriksaan perdana setelah resmi ditahan KPK pada Kamis (20/2) lalu.

Mulanya, Hasto menegaskan kondisinya baik-baik saja sejak ditahan oleh KPK. Ia mengatakan tetap antusias melawan kombinasi tangan kekuasaan nan menggunakan norma sebagai perangkat penindas.

"Saya diterima dengan sangat baik oleh para tahanan nan lain, penduduk [Rutan] Merah Putih, apalagi kemudian ketika saya dikenakan isolasi banyak nan memberikan bantuan. Ada berupa kopi, teh dan kemudian saya juga gelorakan semangat juang tentang Satyam Eva Jayate, bahwa kebenaran bakal menang," ujar Hasto nan dikawal oleh petugas KPK dan personel kepolisian di Gedung Dwiwarna, Jakarta, Rabu (26/2).

"Dan kemudian di situlah saya merasakan bahwa gelora kemanusiaan itu sungguh-sungguh ada, sungguh-sungguh eksis," imbuhnya.

Dengan kondisi tersebut, Hasto mengaku hidupnya menjadi sangat tertib. Ia berujar sekarang menjadi tambah antusias untuk berolahraga berbareng rekan sesama tahanan.

Dalam kesempatan itu, Hasto turut menyampaikan pesan kepada seluruh kader PDIP agar tetap menjaga muruah alias kehormatan partai.

"Kepada seluruh kader PDI Perjuangan, seluruh simpatisan dan anggota, pesan saya tetap jaga seluruh semangat juang, jaga ibu Megawati Soekarnoputri dari mereka nan mau mengaduk-aduk PDI Perjuangan. Tetap semangat dan merdeka. Mohon angan restunya dari seluruh masyarakat Indonesia. Keadilan pasti bakal menang. Merdeka," ucap Hasto.

KPK telah menahan Hasto untuk 20 hari pertama hingga 11 Maret 2025. Hasto berbareng Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah diproses norma atas kasus dugaan tindak pidana suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Hasto disebut juga mengurus PAW personil DPR RI periode 2019-2024 wilayah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

Teruntuk Hasto, dia juga dikenakan Pasal perintangan investigasi alias obstruction of justice.

Hasto sudah berupaya untuk lepas dari status tersangka dengan mengusulkan Praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Namun, upaya tersebut kandas.

Dalam persidangan nan terbuka untuk umum, Kamis (13/2), pengadil tunggal PN Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan tidak menerima permohonan Praperadilan Hasto nan mempermasalahkan penetapan tersangka di kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Menurut hakim, semestinya permohonan dibuat secara terpisah. Atas argumen itu, Hasto mengusulkan dua permohonan Praperadilan pada Senin, 17 Februari kemarin.

(dal/ryn)

[Gambas:Video CNN]