Bgn Buka Suara Soal Surat Pernyataan Mbg Di Mts Brebes

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Badan Gizi Nasional (BGN) buka bunyi soal polemik surat pernyataan dari Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Brebes, Jawa Barat, mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Koordinator Wilayah BGN Brebes, Arya Dewa Nugroho, mengatakan pihaknya tak lepas tanggung jawab jika ada kejadian mengenai penyelenggaraan program MBG.

"Informasi nan beredar seolah-olah BGN lepas tangan, adalah tidak benar," kata Arya dalam pernyataannya, Selasa (16/9).

Pernyataan ini merespons unggahan viral di media sosial soal surat info dari MTsN 2 Brebes nan meminta wali siswa agar tak menuntut andaikan anaknya mengalami keracunan MBG.

Dari kejadian tersebut, Arya mengatakan pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari MTsN 2 Brebes telah melakukan mediasi. Dari pertemuan itu, pihak sekolah bersedia menarik kembali angket nan sempat beredar.

"Hasil dari mediasi, pihak MTs menarik angket tersebut dan menjelaskan ke wali siswa bahwasanya angket tersebut ditarik dan murni membagikan angket mengenai alergi siswa saja," ungkapnya.

Selain itu, dia mengatakan pihak sekolah juga sepakat menerima dan menyetujui menjadi penerima faedah Program MBG, dengan menandatangani perjanjian kerja sama sesuai petunjuk teknis BGN.

Kepala MTsN 2 Brebes, Syamsul Maarif, mengatakan bahwa angket tersebut bermaksud untuk memastikan kesiapan siswa dalam penyelenggaraan MBG di sekolah, termasuk mendata kondisi kesehatan maupun potensi alergi.

"Adapun surat pernyataan nan beredar dimaksudkan untuk mengetahui kesiapan siswa-siswi dalam menerima program MBG, mengingat kondisi kesehatan siswa-siswi serta adanya alergi alias ketidakcocokan dalam perihal makanan dari program tersebut," jelas Syamsul.

Secara terpisah Kantor Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah juga menyatakan info tersebut sudah ditarik.

Plt Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng, Wahid Arbani menjelaskan duduk perkara info tersebut hingga akhirnya sekarang telah ditarik, dan dinyatakan tak berlaku.

"(Surat) Sudah dicabut, langsung ditarik. Hari Jumat siang, atas petunjuk Kasi Penmad Brebes, surat itu kemudian ditarik. Tidak lagi dipakai, ditarik dari peredaran," kata Wahid di kantornya, Semarang, Selasa (16/9).

Wahid pun menegaskan, tidak ada petunjuk dari pihaknya mengenai publikasi surat tersebut. Menurutnya, surat itu merupakan inisiatif internal di tingkat madrasah.

"Intinya kita mendukung program MBG ini dan tidak ada petunjuk dari instansi wilayah untuk membikin pernyataan alias apa itu tadi," jelasnya.

(dna)