2 Tahanan Kabur Saat Hendak Disidang Di Pn Palu Sulteng

Sedang Trending 4 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

carpet-cleaning-kingston.co.uk

Kamis, 06 Mar 2025 22:05 WIB

Dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu kabur saat bakal menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah. Ilustrasi. Dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu kabur saat bakal menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah. (iStock/powerofforever)

Makassar, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu kabur saat bakal menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah.

Para tahahan tersebut merupakan terdakwa perkara tindak pidana pencurian sepeda motor.

"Iya benar, kedua tahanan ini sukses melarikan," kata Kepala Seksi Intelijen, Yudi Trisnaamijaya, Kamis (6/3).

Pihak Kejari Palu dan Kepolisian tetap melakukan pengejaran terhadap dua tahanan nan diketahui bernama Abdul Latif namalain Ucok (26) dan Hasan Basri namalain Megi (27).

"Saat ini, kedua tahanan tersebut belum diketahui keberadaannya dan tetap dilakukan pencarian oleh pihak Kejari Palu serta lembaga mengenai lainnya," ungkapnya.

Kedua tahanan Kejari Palu tersebut kabur pada Rabu (5/3) sekitar pukul 15.00 WITA. Saat itu majelis pengadil menjalani sidang tertutup, sehingga tahanan nan tidak berkepentingan dikembalikan ke dalam tahanan.

"Tiba-tiba terdengar teriakan dari luar nan mengatakan ada tahanan kabur," kata Humas PN Palu, Sugiyanto kepada wartawan.

Peristiwa tersebut sempat terekam kamera pengawas CCTV, mereka kabur dari melalui pintu gerbang utama PN Palu. 

"Tugas utama pengejaran ada dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Sementara ini kami bertanggung jawab dalam konteks persidangan," jelasnya.

Diduga kedua tahanan tersebut sukses kabur di PN Palu akibat adanya kelalaian. Sugiyanto mengaku tetap melakukan penyelidikan mengenai penyebab tahanan itu kabur.

"Kami belum dapat menyimpulkan apakah ini murni kelalaian alias ada aspek lainnya. Evaluasi sedang dilakukan untuk memperketat pengaman di lingkungan pengadilan," katanya.

(mir/isn)

[Gambas:Video CNN]