ARTICLE AD BOX
Surabaya, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak buka bunyi soal protes penduduk Jombang mengenai naiknya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 1.202 persen. Emil menyebut, masyarakat nan merasa keberatan bisa melakukan banding.
"Kami sempat menghubungi Bupati Jombang lantaran salah satu nan muncul di lini masa media-media sosial dan online pemberitaan adalah Jombang. Beliau menyampaikan bahwa pertama penyesuaian tidak dilakukan di era beliau. Tapi nan kedua juga beliau menyampaikan tidak ada kenaikan masif nan dilakukan," kata Emil di Sidoarjo, Kamis (14/8).
Emil menyebut, ada sejumlah objek pajak nan sedang dilakukan appraisal ulang di Jombang. Hal itu, kata dia, untuk menyesuaikan nilai tanah dengan kondisi terkini.
"Oh, jadi jika di-appraisal ulang itu bagian dari memang tanggungjawab badan pendapatan daerah. Biasanya memang berasas audit itu disuruh melakukan appraisal ulang. Berapa nilai tanahnya hari ini, nah hasilnya begitu disesuaikan angkanya ini tentu terasa," ucapnya.
Emil menyebut, bagi penduduk nan keberatan dengan nilai pajaknya mereka pun dipersilakan untuk menempuh sistem banding. Kepala wilayah di Jatim pun dimintanya untuk membuka ruang untuk warganya.
"Nah, ini nan kita memang kudu membuka ruang untuk wajib pajak itu bisa menyampaikan kondisi realnya dan kesulitannya kepada pemerintah," ucapnya.
"Ada ruang untuk mengusulkan banding. Ya, kadang-kadang jika dilihat disamaratakan misalnya kondisi tanahnya, padahal sebenarnya nilainya tidak seperti itu, itu bisa diajukan. Jadi jangan takut untuk merespon aspirasi dari masyarakat lantaran mekanismenya secara norma ada," tambahnya.
Emil menyebut, proses banding ini krusial agar ada titik tengah nan setara dan tidak memberatkan masyarakat, namun tetap menjaga keadilan nilai objek pajak dan kebutuhan pendapatan wilayah untuk pembangunan.
"Bagaimana proses bandingnya, keberatannya, ini kemudian lantaran kita tahu memang kondisi masyarakat juga sekarang ini tidak seleluasa itu. Kita mau menggerakkan perekonomian masyarakat, mengurangi beban masyarakat. Jadi memang pendapatan wilayah krusial untuk pembangunan, tapi kita juga di saat nan sama kudu memperhatikan kondisi kesulitan masyarakat," katanya.
Sebelumnya, sejumlah penduduk Jombang mengaku kaget dengan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perdesaan (PBB-P2) mulai 400 persen hingga 1.202 persen.
Seorang penduduk Pulolor, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Fattah Rochim apalagi melakukan tindakan bayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perdesaan (PBB-P2) menggunakan duit koin. Hal itu dilakukan sebagai corak protes lantaran lonjakan pajak nan disebut mencapai nyaris 400 persen.
Fattah menyebut awalnya PBB-P2 rumahnya hanya dipatok sekitar Rp400 ribu per tahun pada 2023. Namun, tagihan PBB miliknya melonjak menjadi Rp1,2 juta pada 2024 dan terus kembali naik menjadi Rp1,3 juta 2025. Menurutnya, kenaikan itu tidak pernah disosialisasikan secara jelas oleh pemerintah.
"Kami itu protes lantaran dari pajaknya nan langsung tinggi ya. Dari 2023 itu kan tetap sekitar kurang Rp400 ribu lah ya per tahun. Tahu-tahu kok ini tahun 2024 menjadi Rp1.238.428. Dari sinilah nan saya maksud, saya pernah protes waktu itu," kata Fattah kepada CNNIndonesia.com, Selasa (12/8).