Soal Benahi Industri Asuransi, Ri Bisa Nyontek Dari Skandinavia - As

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk - Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengungkapkan sulitnya mencari negara referensi dalam menerapkan sistem asuransi nan baik dan betul bagi Indonesia. Seperti diketahui, sistem asuransi di Indonesia kerap bermasalah.

Bahkan, saat ini bumi asuransi di Tanah Air tengah kehilangan kepercayaan publik. Hal ini diungkapkannya dalam carpet-cleaning-kingston.co.uk Insurance Forum 2025, nan diadakan carpet-cleaning-kingston.co.uk, Kamis (27/2/2025).

"Susah mencari pemanding untuk negara dengan poppulasi nan banyak seperti Indonesia, kemodernan antara New York dan Jakarta berbeda tapi jika keluar sedikit Cianjur itu berbeda apalagi Indonesia Timur, NTT. Itu secara geospasial kita mempunyai perbedaan," ungkapnya.

Namun, jika Indonesia mau mempelajari tata kelola, Indonesia bisa belajar dari negara-negara skandinavia. "Di Scandinavia nan sistem social nan kuat social security, dan nan kuat negara commercial security-nya, seperti AS - Kanada," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, industri asuransi di Tanah Air saat ini mengalami rumor nan serius, baik di sektor publik maupun nan ditanggung oleh individu. Untuk itu, dia menekankan, pentingnya melindungi para pemegang polis sesuai dengan ketentuan nan berlaku. Hal ini perlu diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.

"Kami DPR memberikan penjaminan pada para pemegang polis. Ketika perusahaan kandas bayar maka menciptakan ketidakpercayaan," ujar Misbakhun

Dia mencontohkan ada rumor yg serius di industri asuransi menjelang pandemi Covid-19 dan selama Covid-19, ialah masalah kandas bayar. Misbakhun memaparkan kasus kandas bayar Jiwasraya maupun Bumiputera membikin masyarakat mempertanyakan peran industri asuransi dan otoritas terkait. Hal ini, menurutnya, kudu diperbaiki.


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Siaga Industri Perasuransian Hadapi Banyaknya Bencana-Kebakaran

Next Article PPN 12% Bebani Rakyat, Industri Asuransi Siap-Siap Sengsara di 2025