ARTICLE AD BOX
Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo namalain Jokowi, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini seorang pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq, melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta pada Senin, (14/4). Taufiq mempertanyakan keabsahan piagam SMA milik Jokowi.
Gugatan tersebut menambah deretan panjang polemik serupa nan telah berulang kali muncul sejak 2019. Saat itu, rumor mengenai keaslian piagam Jokowi pertama kali beredar luas di media sosial dan mengundang perdebatan publik.
Polisi pun melakukan penangkapan terhadap penyebar hoax, ialah Umar Kholid Harahap nan menyebarkan narasi bahwa Jokowi menggunakan piagam SMA tiruan saat mendaftar sebagai calon presiden. Polisi menetapkan Umar sebagai tersangka atas penyebaran info hoaks nan meresahkan.
Salah satu nan menjadi sorotan adalah stempel SMA Negeri 6 Surakarta nan tertera di piagam Jokowi. Sejumlah warganet menyebut sekolah tersebut baru berdiri pada 1986, sementara Jokowi lulus SMA pada 1980. Hal ini memicu dugaan bahwa arsip tersebut tidak valid.
Namun Kepala SMA Negeri 6 Surakarta, Agung Wijayanto, membantah keras dugaan tersebut. Ia memastikan bahwa piagam Presiden Jokowi sah secara administratif dan sesuai dengan catatan akademik nan dimiliki sekolah.
Polemik berulang di 2022
Polemik serupa kembali memanas pada Oktober 2022 ketika penulis kitab Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dilansir SIPP PN Jakarta Pusat, Senin (3/10) gugatan itu dilayangkan oleh Bambang Tri Mulyono. Gugatan tersebut didaftarkan hari ini dengan pengelompokkan perkara adalah perbuatan melawan hukum. Gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Dalam gugatan tersebut, Bambang menuding piagam sarjana Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah palsu.
Meskipun sidang perdana sempat digelar, Bambang akhirnya mencabut gugatannya. Namun proses norma terhadap dirinya terus melangkah sehingga pada April 2023, Pengadilan menjatuhkan balasan enam tahun penjara kepada Bambang Tri atas penyebaran berita hoaks mengenai tuduhan pemalsuan piagam Jokowi.
Gugatan ditolak di 2024
Tuduhan serupa kembali diajukan pada April 2024. Kali ini datang dari tokoh politik Eggi Sudjana dan sejumlah pihak lain. Namun, gugatan mereka terhadap Jokowi ditolak oleh PN Jakarta Pusat.
Menurut kuasa norma Jokowi, Otto Hasibuan, ini merupakan ketiga kalinya pengadilan menolak gugatan dengan materi nan sama.
Otto menyebut perkara nan teregister dengan nomor 610/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst itu diputuskan ditolak Majelis Hakim PN Jakpus pada 25 April.
Isu kembali mencuat di 2025
Pada Maret 2025, mantan pengajar Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, mantan pengajar Universitas Mataram, ikut meramaikan kontroversi. Ia mempertanyakan keaslian skripsi dan piagam Jokowi, terutama dari penggunaan font Times New Roman nan dianggap tidak lazim digunakan pada awal 1980-an.
Namun, UGM segera memberikan penjelasan bahwa penggunaan font tersebut sudah umum di beberapa percetakan sekitar kampus saat itu, serta menegaskan bahwa arsip akademik Jokowi original dan tercatat secara resmi.
Tak lama, gugatan terbaru mengenai keabsahan piagam SMA Jokowi kembali masuk ke pengadilan pada Senin, (14/4). Gugatan ini terdaftar di PN Surakarta dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt. Humas PN Solo, Bambang Ariyanto, membenarkan bahwa perkara tersebut telah diterima dan tengah dalam proses administrasi.
Menanggapi polemik dan gugatan nan terus bergulir, Jokowi menyatakan bahwa pernyataan resmi dari pihak UGM sudah cukup menjadi bukti bahwa ijazahnya asli.
"Yang krusial adalah siapa nan menuduh, dia nan kudu membuktikan. Saat ini tetap dipelajari oleh tim hukum," ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (11/4), dikutip dari Detik.
Kuasa norma Jokowi, Yakup Hasibuan, juga menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah norma terhadap penyebar hoaks dengan tuduhan tak berdasar nan dianggap menggiring opini publik.
Sementara itu, pada Selasa (15/4), massa nan tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta audiensi dan penjelasan mengenai dugaan piagam tiruan Presiden Jokowi. Mereka menuntut pihak kampus menunjukkan bukti konkret atas keaslian piagam Jokowi.
Meski telah acapkali ditegaskan keasliannya oleh lembaga pendidikan dan lembaga peradilan, rumor piagam Jokowi tampaknya belum bakal reda dalam waktu dekat. Seiring dinamika politik dan opini di ruang publik, rumor ini bakal terus menjadi perdebatan.
(kay/isn)
[Gambas:Video CNN]