ARTICLE AD BOX
Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Pansus kewenangan angket di DPRD Pati, Jawa Tengah, melanjutkan proses penyelidikan mengenai Bupati Pati Sudewo.
Kekinian, pansus pemakzulan bupati itu mendapatkan keterangan dari sejumlah pihak mengenai dugaan ketidaklaziman mutasi di era Sudewo. Dua hari terakhir, pansus pemakzulan nan dibentuk pascademo besar rakyat Pati pada 13 Agustus lalu.
Pada Kamis (18/9) ini, pansus mendengarkan keterangan Plt Ketua Baznas Pati, Sunarwi. Dalam rapat tersebut, personil Pansus Hak Angket DPRD Pati, Muhammadun menyoroti kedudukan Ketua Baznas yang sekarang dijabat Plt oleh Sunarwi.
Menurut Muhammadun, Sunarwi nan sekarang menjadi Plt Baznas Pati merupakan politikus juga pengusaha koperasi di Pati. Hanya, sambungnya, secara tiba-tiba menjadi Plt Ketua Baznas Pati melalui penunjukan Bupati Sudewo. Sunarwi diketahui juga sebagai bagian tim sukses Sudewo dalam Pilkada 2024 lalu.
Ketua Baznas Pati sebelumnya, Imam Zakarsi, telah meninggal dunia. Kemudian posisi Ketua Baznas Pati kosong dan dilakukan penunjukan pelaksana tugas (Plt).
"Pak Narwi ini kan dulu seorang politisi kemudian koperasi tiba-tiba ditugasi untuk mengurus hal-hal nan sangat urgent lantaran ini menyangkut masalah zakat. Zakat ini urusan tidak hanya di bumi tapi juga di akhirat," kata Muhammadun dalam rapat itu seperti dikutip dari detikJateng.
Merespons soal itu, Sunarwi menyatakan sebelum menjadi Plt Baznas dia merupakan takmir masjid. Dia mengaku juga sempat mengurusi soal zakat.
"Sebelumnya menjadi takmir masjid, unit pelaksana amal (UPZ)," kata Sunarwi nan dilantik menjadi Plt Ketua Baznas pada 22 April 2025 lalu.
Dalam rapat itu, Sunarwi mengaku dirinya timses Sudewo. Dia juga menjadi tim transisi pemerintahan Bupati Pati, Sudewo.
"Pada saat menjadi tim transisi nan dibentuk oleh Pak Bupati Sudewo pada saat itu kita keliling untuk mengetahui berbagai, Baznas, PDAM seperti apa," jelasnya.
Dari situlah, Sunarwi mengaku mendapat tawaran untuk menjadi Ketua Baznas Pati. Sunarwi lalu menjelaskan penunjukan dirinya sebagai Plt Ketua Baznas Pati pun telah dibahas Sudewo berbareng timnya.
Sunarwi mengatakan seleksi Ketua Baznas Pati baru dimulai Oktober mendatang. Sebelum itu, dia menyatakan hanya diminta support sebagai pelaksana tugas saja.
"Saya ini tunjuk sebagai Plt bukan menggantikan sebagai pimpinan. Jadi plt tugas kita sudah konsultasi bukan sebagai ketua definitif. Oktober kirim surat untuk segera membantu tim seleksi penerimaan ketua baznas untuk keluar SK sebagai plt," jelasnya.
Eks Sekda Pati
Sehari sebelumnya, Rabu (17/9), Pansus Pemakzulan mendengarkan keterangan dugaan kejanggalan mutasi. Salah satu nan dimintai keterangan adalah eks Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, Jumani.
Ketua Pansus angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mulanya mengatakan Jumani dimintai keterangan juga selaku staf mahir bupati, dan mengenai dengan proses awal kebijakan PBB-P2 sampai dengan mutasi jabatan.
Jumani mengaku saat dirinya tetap menjabat Sekda, proses mutasi kedudukan di Pemkab Pati tak seperti lazimnya.
"Terkait dengan PBB nan kemarin sempat ramai dan beberapa camat sudah diundang di ruangan ini. Apakah Pak Jumani dilibatkan awal PBB kedua datang di Kayen di rumah pribadi Bupati," kata Bandang saat memimpin rapat di DPRD Pati, Rabu seperti dikutip dari detikJateng.
"Ada mutasi kedudukan mengenai dengan izin kurang 6 bulan dan izin dari Mendagri tanggal 8 (Mei 2025) keluarnya izin tanggal 18 (Mei 2025). Terkait dengan Direktur RSUD Pati, apakah bapak tahu?" lanjut dia.
Jumani mengatakan sebelumnya dia menjabat sebagai Sekda Pati. Namun per 2 Juli 2025, dia dimutasi ke jabatannya saat ini sebagai Staf Ahli Bupati bagian Hukum, Politik, dan Pemerintahan.
"Terkait dengan PBB, dari awal saya tidak pernah dilibatkan mengenai dengan penyusunan dan perencanaan, sehingga otomatis rapat di Slungkep tidak dilibatkan lantaran tidak undangan," jawab Jumani.
Terkait dengan mutasi kedudukan ASN di Pemkab Pati, Jumani juga mengaku tidak dilibatkan Bupati Pati Sudewo. Diketahui, Sudewo resmi dilantik pada awal Maret 2025.
"Pertama dengan mutasi jabatan, penyusunan rencana, penataan proses mutasi dan promosi, saya tidak dilibatkan. Tetapi saya menandatangani tim penilai pekerja, selaku sebagai sekda," jelasnya.
Selain itu, Jumani mengaku pernah mendapat tembusan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai pengisian Direktur RSUD Pati.
"Terkait RSUD Pati seingat saya pernah dapat tembusan satu kali. Tembusan dari BKN, tembusan itu saya naikkan ke Pak Bupati Pati," jelasnya.
Jumani menilai pengisian kedudukan di lingkungan Pemkab Pati tidak lazim. Dia hanya menerima keputusan final dari BKSDM dan Bupati Pati.
"Ini tidak lazim. Prosesnya proses mutasi itu BKSDM kemudian disampaikan ke kita, kemudian dirapatkan. Karena nan tahu susunan pengusulan kedudukan di BKSDM, setelah itu kita rapatkan, telaah nan diajukan," jelasnya.
"Harus memenuhi persyaratan jabatan. Setelah itu kita naikkan baru kita usulkan ke Bupati Pati. Ini saya enggak tahu adanya mutasi. Saya nggak dikasih tembusan. Ini tidak lazim," imbuh dia.
Jumani mengaku tidak tahu argumen Bupati Pati Sudewo tidak melibatkan dirinya nan saat itu menjabat sebagai Sekda Pati.
"Itu pertanyaan ke Pak Bupati kenapa Sekda tidak dilibatkan. Ini harusnya tanya dengan Bupati Pati," kata Jumani.
Baca buletin lengkapnya di sini.
(kid/gil)
[Gambas:Video CNN]