ARTICLE AD BOX
Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) Khalid Zeed Abdullah Basalamah membocorkan materi investigasi saat disinggung mengenai pengembalian duit mengenai dugaan korupsi kuota haji tambahan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan info tersebut semestinya tidak disampaikan ke publik lantaran interogator sedang melakukan verifikasi.
"Sebetulnya itu adalah materi investigasi nan semestinya belum bisa kami sampaikan secara detail," kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (17/9).
Budi menegaskan KPK bakal mengumumkan bangunan komplit perkara termasuk juga pengembalian duit dari pihak mengenai saat mengumumkan tersangka dalam konvensi pers nan bisa dilihat masyarakat luas melalui kanal resmi lembaga maupun media massa.
"Sehingga memang kami juga belum bisa menyampaikan mengenai dengan perincian jumlahnya, kemudian teknis pengembaliannya seperti apa, dari mana saja apakah hanya dari saksi nan berkepentingan alias ada dari pihak-pihak lainnya," tutur Budi.
"Nanti pada waktunya kami tentu bakal sampaikan ketika kami menyampaikan pembaruan penyidikannya, termasuk pembaruan pihak-pihak nan bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka," sambung Budi.
Sebelumnya, Khalid menyampaikan pengembalian duit saat datang dalam sebuah siniar alias podcast nan ditayangkan di YouTube. Dia juga menyampaikan beragam info mengenai pemeriksaannya oleh KPK pada 9 September lalu.
Termasuk soal keberangkatannya dan ratusan jemaah ke Tanah Suci dengan menggunakan kuota haji unik nan diduga bermasalah.
Sementara usai menjalani pemeriksaan selama sekitar 7,5 jam di KPK, Khalid menjelaskan pada awalnya terdaftar sebagai jemaah haji program furoda. Namun, dalam prosesnya dia mengaku ditawari oleh pemilik travel haji dan umrah PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru Ibnu Mas'ud untuk kuota haji khusus.
"Sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di-travel-nya dia di Muhibbah," kata Khalid kepada awak media di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (9/9) malam.
"Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah nan dimiliki oleh Ibnu Mas'ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkan lah untuk pindah menggunakan visa ini," sambungnya.
Khalid menjelaskan dirinya berbareng jemaah Uhud Tour pada akhirnya melaksanakan ibadah haji lewat kuota unik nan ditawarkan oleh PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru.
"Jumlahnya 122 (jemaah)," kata Khalid nan juga merupakan Ketua Asosiasi Mutiara Haji.
Dalam proses investigasi berjalan, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi baik dari Kementerian Agama maupun biro perjalanan haji.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief dan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sekaligus Staf Yaqut, Ishfah Abidal Aziz, termasuk nan sudah diperiksa.
Sementara itu, pada 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan berjalan ke luar negeri untuk Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik pemasok perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.
KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, instansi pemasok perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Ditjen PHU Kementerian Agama.
Banyak peralatan bukti diduga mengenai perkara disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.
KPK juga sudah menyita dua unit rumah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar milik salah seorang ASN di Ditjen PHU Kementerian Agama.
(ryn/isn)
[Gambas:Video CNN]