Dulu Calon Tunggal, Pilkada Ulang Bangka Kini Diikuti 5 Paslon

Sedang Trending 7 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Pilkada ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bakal diikuti lima pasangan calon nan sebelumnya hanya diikuti calon tunggal.

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin mengatakan pilkada ulang di Kabupaten Bangka bakal digelar pada 27 Agustus, berbarengan dengan pilkada ulang di Kota Pangkal Pinang.

"Jumlah bakal pasangan calon nan mendaftar pada bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bangka, ada sebanyak lima pasangan calon," kata Afif di Rapat Persiapan Pilkada Ulang Komisi II DPR, Senin (14/7).

"Dulunya enggak ada. Cuma calon tunggal, sekarang malah lima," imbuh dia.

Namun, jumlah tersebut saat ini tetap berstatus bakal calon. Afif menyebut para bakal pasangan calon itu bakal ditetapkan pada 22 Juli mendatang berasas agenda tahapan pilkada.

Lima bakal pasangan calon itu, masing-masing ialah Andi Kusuma dan Budiyono nan didukung dan diusung sembilan partai, antara lain Hanura, PSI, hingga Partai Buruh. Lalu, Ferry Insani dan Syahbudin nan didukung Gerindra dan PDIP.

Ketiga, ada Rato Rusdiyanto dan Ramadian nan didukung NasDem dan Golkar. Keempat, Aksan Visyawan dan Rustam Jasli didukung PKS dan PPP. Dan terakhir, Naziarto dan Usnen nan didukung PAN dan Partai Demokrat.

Berdasarkan aturan, setiap calon kudu memenuhi dua syarat dukungan. Selain 10 persen support 10 persen bunyi sah partai hasil pemilu 2024, setiap pasangan calon juga kudu mendapat support dari 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT).

"Pasangan calon nan mendaftar kudu memenuhi syarat 10 persen dari DPT pilkada 23.793 dukungan, dengan sebaran 5 kecamatan," kata Afif.

Pada Pilkada serentak 2024, Pilkada Bangka hanya diikuti calon tunggal ialah Mulkan dan Ramadian melawan kotak kosong. Mereka didukung sembilan partai koalisi, mulai dari PDIP, Gerindra, NasDem, Demokrat, Golkar, PPP, PKS, PKB, hingga Perindo.

Namun, sama halnya dengan Kota Pangkal Pinang, calon tunggal di dua wilayah itu dimenangkan kotak kosong, namun kurang dari 50 persen. Walhasil, MK memutuskan dua wilayah itu kudu digelar pilkada ulang.

(thr/isn)

[Gambas:Video CNN]