ARTICLE AD BOX
carpet-cleaning-kingston.co.uk
Selasa, 15 Jul 2025 17:14 WIB

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Satgas Pangan Polri kembali memeriksa 25 pemilik merek beras bungkusan 5 kilogram mengenai kasus pelanggaran mutu dan takaran beras namalain oplosan.
Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut 25 produsen itu diperiksa interogator Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (15/7) hari ini.
"Mulai hari ini interogator Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras bungkusan kilogram lainnya," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.
Kendati demikian, dia tidak memerinci lebih lanjut ihwal 25 produsen merek beras bungkusan 5 kg nan diperiksa itu. Ia hanya mengatakan sebelumnya Satgas Pangan Polri telah memeriksa 6 PT dan 8 merek beras bungkusan 5 kg dengan total saksi nan diperiksa 22 orang.
"Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman, ada alias tidaknya perbuatan melawan norma atas dugaan penjualan beras dalam bungkusan nan tidak sesuai komposisi nan tertera pada kemasannya," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan Polri menemukan praktik pengoplosan 212 merek beras.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan dalam pengoplosan itu, beras nan dijual dengan nilai premium, rupanya isinya dicampur dengan beras medium namalain tidak sesuai standar mutu beras premium.
"Sangat kami sayangkan, sejumlah perusahaan besar justru terindikasi tidak mematuhi standar mutu nan telah ditetapkan. Masyarakat membeli beras premium dengan angan kualitasnya sesuai standar, tetapi kenyataannya tidak demikian. Kalau diibaratkan, ini seperti membeli emas 24 karat namun nan diterima rupanya hanya emas 18 karat," ujarnya lewat keterangan tertulis, Senin (14/7).
Amran mengatakan sesuai standar mutu beras nan diatur dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 6128:2020, beras premium berkadar air maksimal 14 persen, butir kepala minimal 85 persen, dan butir patah maksimal 14,5 persen.
(tfq/wis)
[Gambas:Video CNN]