Dua Hari Pascademo Besar Pati, Bupati Sudewo Tak Kelihatan

Sedang Trending 1 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Dua hari pascademo besar-besaran penduduk Pati, Jawa Tengah, Bupati Sudewo tak terlihat datang ke kantornya.

Mengutip dari detikJateng, selain pada Kamis (14/8), Sudewo juga tak terlihat mendatangi kantornya pada Jumat (15/8).

Selain itu, Sudewo juga tak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto pada Jumat ini.

Saat dimintai konfirmasi oleh wartawan di sela-sela aktivitas di DPRD Pati, Wakil Bupati Pati, Risma Ardi Chandra irit bicara tentang keberadaan Bupati Sudewo.

Chandra hanya menjelaskan agenda dirinya di DPRD Pati untuk ikut menyaksikan pidato kenegaraan presiden.

"Mendengar pidato kenegaraan Presiden Prabowo sidang MPR tahunan dengan DPR dalam rangka Hari Kemerdekaan RI nan ke-80," kata Chandra kepada wartawan ditemui di DPRD Pati, Jumat siang.

Setelah itu, Chandra hanya bilang Pati cinta damai. Chandra lantas meninggalkan awak media di gedung DPRD Pati.

"Pati cinta damai, Pati kan," kata politikus PKB tersebut.

Imbas demo besar-besaran penduduk Pati pada Rabu (13/8) lalu, di hari nan sama Rapat Paripurna DPRD Pati memutuskan menggunakan kewenangan angket membentuk Pansus Pemakzulan Bupati Pati.

Demo itu dipicu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pati hingga 250 persen. Walaupun akhirnya kenaikan dibatalkan, tindakan besar rakyat Pati tetap digelar pada Rabu lampau lantaran mereka kecewa dan 'tersakiti' oleh sejumlah kebijakan Sudewo.

Pansus pemakzulan menyoroti 12 kebijakan Sudewo yang menuai polemik dari 22 tuntutan nan diajukan pedemo. Pada Kamis lalu, Pansus Pemakzulan mendengarkan keterangan dari perwakilan ratusan eks honorer RSUD RAA Soewondo Pati nan diberhentikan dengan dalih efisiensi berasas keputusan Sudewo.

Pemecatan 220 tenaga kerja RSUD Soewondo itu jadi polemik lantaran terkesan mendadak, hingga tanpa ada pesangon.

Kepada Pansus pemakzulan, Ruha yang jadi perwakilan eks tenaga kerja RSUD Pati mengatakan pemecatan mereka dengan dalih efisiensi, tapi beberapa waktu kemudian rumah sakit itu malah mengadakan seleksi karyawan.

Pansus juga memeriksa dugaan pengisian kedudukan Direktur RSUD Soewondo Pati nan tidak sah. Penunjukan kepala rumah sakit itu apalagi sampai mendapat teguran dari Badan Kepegawaian Negara sampai tiga kali.

"Karena menurut BKN sudah bersurat tiga kali dan ditembusi DPRD, pengisian kedudukan Direktur RAA Soewondo Pati itu tidak sah. Bahkan kami sudah berkonsultasi dengan BKN," ujar Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati, Teguh Bandang Waluyo, dalam konvensi pers pada Rabu lalu.

Baca buletin lengkapnya di sini.

(kid/wis)

[Gambas:Video CNN]