ARTICLE AD BOX
carpet-cleaning-kingston.co.uk
Minggu, 31 Agu 2025 07:29 WIB

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
DPRD Kota Depok dan Wali Kota Depok sepakat untuk segera melakukan pertimbangan Peraturan Wali Kota (Perwal) mengenai tunjangan perumahan untuk personil majelis di kota administratif tersebut.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Depok Supian Suri melalui unggahan di akun Instagramnya, Minggu (31/8) pagi.
"Alhamdulillah saya berbareng Ketua DPRD Kota Depok @bang_adesupriyatna (Ade Supriyatna) menerima dan mendengar langsung aspirasi dari perwakilan Perkumpulan Organisasi Kota Depok & Aliansi Masyarakat Kota Depok Bersuara & Bersatu," tulis Supian.
"Tentu kami mengerti keresahan masyarakat mengenai Perwal Nomor 97 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan bagi DPRD Depok. Untuk itu, disepakati bahwa Perwal tersebut bakal kami pertimbangan dan tinjau ulang," dia melanjutkan.
Dalam kesempatan itu, Supian juga menyampaikan mengenai status rencana tindakan unjuk rasa nan bakal digelar pada Rabu (3/9) di Kota Depok.
"Dengan adanya kesepahaman ini, rencana tindakan unjuk rasa nan sebelumnya bakal digelar secara pada Rabu, 3 September 2025 resmi dibatalkan," demikian penjelasan Supian.
"Terima kasih kepada seluruh pihak nan telah mengedepankan musyawarah dan menjaga kondusivitas Kota Depok," dia menambahkan.
Sebelumnya, tindakan demonstrasi bakal digelar di Kota Depok pada Rabu (3/9) untuk memprotes tunjangan perumahan personil DPRD Depok setelah pecah unjuk rasa besar-besaran di Jakarta dan beberapa kota mengecam tunjangan perumahan personil DPR RI.
[Gambas:Instagram]
(bac)
[Gambas:Video CNN]