ARTICLE AD BOX
Makassar, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir memutuskan mendorong istrinya, Naili Trisal maju menggantikannya di pemungutan bunyi ulang (PSU) Pilkada Palopo.
Dalam putusan sengketa hasil Pilkada Palopo 2025 di Mahkamah Konstitusi, majelis pengadil MK mendiskualifikasi Trisal setelah dinyatakan terbukti menggunakan piagam tiruan saat pendaftaran calon.
Juru bicara Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin, Haedar Jidar mengatakan bahwa keputusan mendorong Naili Trisal untuk menggantikan suaminya di PSU Pilkada Palopo karena sosoknya dianggap sangat representatif.
"Kalau bicara peluang, sangat terbuka lebar. Apalagi komunikasi ke partai sangat bagus dan dia juga sudah menjadi personil partai," kata Haedar kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/2).
Menurut Haedar, sosok nan layak menggantikan Trisal setelah keluarnya putusan MK hanya Naili. Selain representatif, Naili dianggap punya kapabilitas menjadi calon kepala daerah.
"Pemikiran tim dan kerabat nan layak menggantikan Trisal setelah pasca putusan MK itu, wajar istrinya didorong, apalagi kapasitasnya mumpuni. Dia juga menjadi trigger nan sangat kuat dan bisa menjadi pengumpul bunyi nan ada, lantaran beliau ini representasi dari suaminya, Trisal," ungkapnya.
Haedar menerangkan selama proses Pilkada Palopo kemarin, Naili terus menemani Trisal berjumpa masyarakat. Pengalaman tersebut membuat Naili ikut memahami persoalan nan dihadapi masyarakat hari ini.
"Kemarin ini, suaminya jalan ke 9 kecamatan, beliau juga ikut sehingga dia tahu kondisi tim dan dia bisa menyatukan tim. Nama ibu (Naili) muncul, kan, lantaran inisiatif tim nan mendorong ke beliau (Trisal)," jelasnya.
Meski demikian, kata Haedar, kepastian Naili Trisal maju di PSU Pilkada Palopo kelak akan ditentukan oleh partai-partai pengusung nan bakal memutuskan pengganti Trisal Tahir.
"Ya kita serahkan ke partai pengusung, kita tunggu saja keputusannya. Tapi angan kita memang beliau nan kami mau dorong. Kalau pun ada nama-nama lain nan muncul kita tidak boleh menahan itu," katanya.
Pada Pilkada Palopo 2024, pasangan Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin diusung sejumlah partai, antara lain Gerindra, Demokrat, PKB. Pasangan ini menang dengan perolehan bunyi sekitar 35,9 persen. Namun, hasil pilkada ini diajukan ke MK lantaran dugaan kecurangan.
Dalam putusan sengketa, MK memerintahkan KPU menggelar PSU untuk Pilwalkot Palopo. PSU digelar dalam waktu 90 hari sejak putusan dibacakan.
MK menyatakan pencalonan Trisal Tahir tidak memenuhi syarat lantaran arsip piagam Trisal Tahir tidak dapat divalidasi kebenarannya.
Sementara itu, KPU Sulsel mengatakan bakal mengikuti putusan MK mengenai PSU di Palopo.
Komisioner KPU Sulsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan, Adiwijaya mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Palopo dan pemerintah setempat untuk agenda penyelenggaraan PSU.
"Pascapembacaan putusan kemarin, mengenai dengan perkara 168 PHPU Wali Kota Palopo tahun 2025 telah diputuskan dan diperintahkan, melaksanakan pemungutan bunyi ulang di kota Palopo dengan tidak mengikutsertakan pasangan calon ialah calon wali kota atas nama, Trisal Tahir sesuai dengan keputusan nan ditetapkan kemarin," kata Komisioner KPU Sulsel, Adiwijaya, Selasa ini.
(wis/mir)
[Gambas:Video CNN]