ARTICLE AD BOX
carpet-cleaning-kingston.co.uk
Minggu, 23 Feb 2025 11:15 WIB

Tanjungpinang, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Tujuh penduduk negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau ditangkap petugas Aparat Maritim Malaysia dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APPM) di perairan Terengganu, Malaysia.
Mereka diamankan lantaran naik ke atas anjungan minyak Petronas milik Pemerintah Malaysia dan diduga mengambil kabel dan baterai nan ada di anjungan minyak tersebut.
"Iya benar, penduduk kita diamankan tapi kasus nya bukan kasus menangkap ikan masuk perairan Malaysia, tapi kasus dugaan pencurian aset anjungan minyak milik Malaysia," ujar Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Provinsi Kepri Doli Boniara, dihubungi CNNIndonesia.com pada Minggu (23/2).
Lebih lanjut, Doli mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (20/2). Dia belum bisa menjelaskan secara rinci kronologi kejadian lantaran tetap melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Jakarta untuk langkah dan proses norma nan diambil.
"Kronologis kejadiannya, saya belum tahu. Saya di Jakarta ini, koordinasi dengan Kemenlu seperti apa langkah nan diambil," ujarnya.
Diketahui, Kabupaten Anambas Kepulauan Riau merupakan wilayah Provinsi Kepulauan Riau nan merupakan wilayah perbatasan dengan Malaysia.
Namun, saat kejadian dugaan pencurian peralatan anjungan minyak Petronas tidak diketahui terjadi dilepas pantai alias di tengah laut.
"Kita tidak tahu ini. Kejadiannya di tengah laut alias lepas pantai, memang wilayah Anambas dekat dengan Malaysia," ujar Doli.
(sfr/arp)
[Gambas:Video CNN]