Video:prabowo Ingin Peran Asuransi Lebih Optimal, Industri Sudah Siap?

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk- Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029 menargetkan peningkatan penetrasi aset industri asuransi dan biaya pensiun di Indonesia.

Pemerintah menargetkan aset biaya pensiun Indonesia pada 2025 bisa mencapai rasio 8% dari produk domestik bruto (PDB) Sementara untuk asuransi, rasio pada 2025 ditargetkan mencapai 9,1% dari PDB dan pada 2029 menjadi 10,5%.

Wakil Ketua Umum Bidang Kerjasama Antar Lembaga Hubungan Internasional AAUI, Muhammad Iqbal mengatakan patokan baru ini sebagai angin segar bagi industri asuransi nan diharapkan dapat menjadi pendorong upaya asuransi RI.

Saat ini industri tetap menunggu patokan aturan turunan mengenai pengembangan industri asuransi.

Selengkapnya simak perbincangan Anneke Wijaya dengan Wakil Ketua Umum Bidang Kerjasama Antar Lembaga Hubungan Internasional AAUI, Muhammad Iqbal dalam Power Lunch,CNBCIndonesia (Kamis, 06/03/2025)