Uang Rusak Kena Banjir Bisa Ditukar Di Bank Indonesia, Ini Syaratnya

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk - Wilayah Jakarta dan sekitarnya mengalami musibah banjir akibat cuaca ekstrem pada 3 Maret 2025. Salah satu wilayah nan tertimpa banjir paling besar adalah Bekasi. 

Banjir besar di Bekasi ini menjadi sorotan publik. Bahkan, Walikota Bekasi, Tri Adhianto mengungkapkan banjir di kota Bekasi kali ini menjadi nan terburuk jika dibandingkan dengan kondisi banjir 2016 dan 2020.

Adapun, penyebab banjir dipicu oleh kenaikan permukaan air di Kali Bekasi nan mencapai 8 meter. Dampak dari banjir besar tersebut dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Bekasi.

Bahkan, beredar video di media sosial nan menunjukkan gepokan duit nan basah terendam banjir. Terlihat dalam video, seorang pegawai bank nan berupaya mengeringkan duit basah dengan langkah memeras air dari uang-uang tersebut.

Menanggapi perihal tersebut, Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Hari Widodo menjelaskan duit nan rusak terkena air banjir, dapat ditukarkan. Selama memenuhi syarat.

"Uang nan rusak dapat ditukarkan ke BI, sepanjang memenuhi persyaratan untuk penggantian," ujar Hari dikutip Jumat (7/3/2025).

Hari pun menjelaskan bahwa persyaratan untuk menukarkan duit sama seperti penggantian duit rusak pada umumnya.

"Persyaratannya sama seperti penggantian duit nan rusak alias abnormal lantaran terbakar dan sobek," ujarnya.

Melansir laman Pintar.bi.go.id, duit rusak/cacat adalah duit Rupiah nan ukuran alias fisiknya telah berubah/berbeda dari ukuran aslinya nan antara lain lantaran terbakar, berlubang, lenyap sebagian, robek, alias mengerut.

Penggantian duit rusak/cacat diberikan dengan nilai nan sama dengan nilai nominalnya andaikan memenuhi seluruh persyaratan berikut:

  1. Fisik duit Rupiah kertas lebih besar dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya
  2. Ciri duit Rupiah dapat dikenali keasliannya
  3. Uang Rupiah kertas rusak/cacat tetap merupakan satu kesatuan dengan alias tanpa nomor seri nan lengkap
  4. Uang Rupiah Kertas rusak/cacat tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada duit Rupiah kertas rusak tersebut komplit dan sama;
  5. Apabila bentuk duit Rupiah kertas sama dengan alias kurang dari 2/3 (dua pertiga) ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian

Pemesanan penukaran duit Rupiah rusak/cacat di instansi Bank Indonesia dapat dilakukan dengan memilih tanggal dan waktu jasa nan tersedia pada menu PINTAR laman Pintar.bi.go. Terdapat pemisah kuota jasa penukaran duit Rupiah rusak/cacat di instansi Bank Indonesia.


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: BI Tahan Level Suku Bunga 5,75% di RDG BI Februari 2025

Next Article Pemegang Dolar Siap-siap! Bos BI Ramal Rupiah Bakal Menguat