ARTICLE AD BOX
Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Sejumlah pihak meminta TNI untuk memproses kasus penyerangan markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara secara tuntas dan terbuka.
Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi mengatakan seluruh personil nan terlibat dalam kejadian tersebut kudu diproses secara terbuka baik untuk pelanggaran pidana maupun disiplin.
Ia menegaskan perihal tersebut krusial dilakukan untuk memberi pengaruh jera bagi pelaku sekaligus peringatan bagi personil lainnya agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Setiap personil nan terlibat dalam bentrok kudu diproses, baik pelanggaran pidana maupun pelanggaran disiplin, dan ini sebaiknya dilakukan secara akuntabel," kata Fahmi saat dihubungi, Rabu (26/2).
Fahmi mengatakan jika hanya diselesaikan secara internal apalagi tanpa kejelasan sanksi, hanya bakal menimbulkan kesan impunitas alias perlindungan terhadap personil nan bermasalah.
Ia menyebut masyarakat mempunyai kewenangan untuk mengetahui hukuman nan diberikan kepada para pelaku penyerangan itu.
"Jika hanya diselesaikan secara internal, apalagi tanpa kejelasan hukuman nan diberikan, perihal ini dapat menimbulkan kesan impunitas dan justru memperburuk gambaran lembaga di mata publik," katanya.
Terpisah, Ketua Badan Pengurus CENTRA Initiative, Al Araf mengatakan tindakan tegas kepada Anggota TNI nan melakukan penyerangan kudu segera dilakukan, lantaran jika tidak bakal menjadi masalah ke depannya.
Ia menyinggung kejadian nan mirip terjadi di Deli Serdang beberapa waktu lalu.
Menurutnya, perihal itu membuktikan norma tidak efektif menyentuh tokoh keamanan seperti TNI, sehingga bukannya melindungi, justru menjadi pelaku kekerasan kepada penduduk alias aparatur pemerintah nan lain.
"CENTRA Initiative mendesak proses penyelesaian kasus penyerangan ini secara cepat, terbuka, dan akuntabel, melibatkan pelbagai pihak untuk memastikan prosesnya independen," katanya.
Insiden penyerangan personil TNI ke Mapolres Tarakan, terjadi pada Senin (24/2) malam.
Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen Rudy Rachmat Nugraha telah berjumpa Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, beserta jejeran Forkopimda untuk menyelesaikan masalah tersebut dan mencegah eskalasi lebih lanjut.
"Sebagai bagian dari proses rekonsiliasi, perbaikan terhadap akomodasi Mapolres nan mengalami kerusakan telah dilakukan oleh personel Yonif 613/Rja sebagai corak tanggung jawab dan komitmen menjaga hubungan baik antara TNI dan Polri," kata Rudy.
(fra/fra/yoa)
[Gambas:Video CNN]