Sopir Pikap Jadi Tersangka Kecelakaan Yang Tewaskan Renville Antonio

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Surabaya, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Muhammad Deva Saputra (19) pengemudi pikap nan terlibat kecelakaan maut dengan Bendahara Umum Demokrat Renville Antonio di Jalan Asembagus, Situbondo, Jumat (14/2) ditetapkan tersangka.

Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Komarudin menyatakan Deva ditetapkan tersangka berasas peralatan bukti di tempat kejadian perkara dan keterangan saksi. 

"Iya [ditetapkan tersangka], berasas bukti di TKP, dan keterangan nan berkepentingan serta saksi-saksi lain," kata Komarudin, Rabu (5/3).

Akibat perbuatannya, Deva sekarang terancam jeratan Pasal 310 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Meski demikian, kata Komarudin, tersangka tidak ditahan.

"Pasal nan dipersangkakan sementara 310 [UU Lalu Lintas]," ucapnya.

"Dikenakan wajib lapor. Tdk dilakukan penahanan," dia menegaskan.

[Gambas:Video CNN]

Renville Antonio nan sebelumnya menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat tewas dalam kecelakaan lampau lintas nan melibatkan motor gede (moge) jenis Harley Davidson nan dia kendarai dan sebuah mobil pikap di Jalan Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, Jumat (14/2).

Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Komarudin mengatakan pengemudi mobil pikap bernomor polisi P 9308 MY nan terlibat dalam kecelakaan tersebut berinisial MDS (19) dan tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Dari info kendaraan nan terlibat ialah pick up P 9308 MY nan dikendarai oleh kerabat MDS (19). Diketahui dari hasil pemeriksaan sementara tidak mempunyai SIM," kata Komarudin di Mapolda Jatim, Jumat malam.

Komarudin menuturkan kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Asembagus, Situbondo, menuju Banyuwangi. Ia mengatakan kecelakaan tersebut bukan tabrakan langsung, melainkan serempetan antara mobil pikap dan moge nan dikendarai Renville.

"Dari sketch TKP dan bukti-bukti awal, titik poin serta bekas-bekas tabrakan nan ada diduga kendaraan roda empat saat itu bakal berputar arah ataupun berbelok ke kanan," bebernya.

"Diketahui bahwa kendaraan ini menurut keterangan dari pengemudi bakal membeli peralatan bahan gedung nan ada persis toko nan ada di sebelah kanan persis di titik tabrak," ucapnya.

Setelah berserempet, moge nan dikendarai Renville melaju ke kanan dan menabrak sebuah pohon serta pot kembang di pinggir jalan, sekitar 30-40 meter dari titik kejadian.

"Yang membikin korban terluka sehingga menyebabkan meninggal dunia, begitu selesai alias terjadi serempetan tabrakan motor lari ke kanan menabrak sebuah pohon dan juga ada pot kembang alias tempat tanaman nan ada di pinggir jalan," ucapnya.

Lebih lanjut, dari keterangan awal, pengemudi mengaku bakal berbelok ke kanan untuk berbelanja di toko bahan gedung nan berada di sebelah kanan jalan.

"Yang baru diketahui bahwa hasil interogasi, pengakuan nan berkepentingan memang bakal berbelok untuk berbelanja. Jadi sempat ke kiri. Jalan sendiri cukup lebar."

"Dari olah TKP, lebar jalan 11 meter. Jadi sempat ke kiri, kemudian mau berputar alias berbelok ke kanan, nan persis memang di sebelah kanan di TKP, ada toko bangunan," tuturnya.

(chri/frd)