ARTICLE AD BOX
Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Nama vokalis band punk Sukatani, Novi Citra Indriyati namalain Twister Angel telah diberhentikan dari pekerjaannya sebagai pembimbing SD di salah satu sekolah swasta di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Pihak sekolah mengaku siap menerima kembali Novi untuk kembali mengajar di sana, tapi dengan syarat nan kudu dipenuhi.
Band Sukatani nan digawangi Novi dan rekannya yakni Muhammad Syifa Al Lufti namalain Alectroguy menjadi polemik setelah mereka mencabut lagu berjudul 'Bayar Bayar Bayar' nan menceritakan kejadian setiap urusan kudu bayar ke oknum polisi.
Pihak sekolah tempat Novi semula bekerja, SD Islam Terpadu (IT) Mutiara Hati di Desa Klampok, Kecamatan Purwareja Klampok, Banjarnegara pun buka suara. Yayasan Al MAdani Banjarnegara yang menaungi SD ITU itu mengakui bahwa Novi pernah menjadi pembimbing di sekolah itu.
Novi mengajar sejak 2 November 2020 sebagai pembimbing kelas IV. Namun per 6 Februari 2025, Novi sudah diberhentikan sebagai pembimbing di SDIT Mutiara Hati dengan argumen melanggar norma dan kode etik di sekolah itu.
Kini, SDIT itu membuka kesempatan bagi Novi untuk kembali mengajar di sana. Ketua Yayasan Al Madani Banjarnegara, Khairul mudakir, mengatakan keputusan soal pemberhentian Novi belumlah final.
"Keputusan tersebut [pemberhentian] belum berkarakter final lantaran kami tetap menunggu penjelasan dari Saudari Novi. Dari hasil penjelasan ini bakal kami jadikan bahan pengambilan keputusan berikutnya," kata Khairul di instansi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Banjarnegara, Senin (24/2) mengutip dari detikJateng.
Setelah penjelasan itu, nantinya pihak Yayasan tetap membuka kesempatan kepada Novi Citra Indriyati kembali mengajar. Asalkan nan berkepentingan menyetujui untuk alim kepada kode etik nan bertindak di sekolah tersebut.
"Ada kemungkinan Saudari Novi setelah penjelasan kembali mengajar di SD IT Mutiara Hati. Tentu saja dengan kaidah-kaidah alias kode nan sudah disetujui Saudari Novi untuk mengajar di SD IT," kata Khairul.
Pada kesempatan itu, Khairul memastikan aktivitas Novi bermusik berbareng band Sukatani tidak menjadi masalah ketika nan berkepentingan kembali mengajar di SDIT Mutiara Hati. Namun, dia menegaskan salah satu kode etik nan kudu dipenuhi adalah tetap menutup aurat, baik di dalam maupun di luar sekolah.
"Tidak melarang main band selama tidak melanggar kaidah-kaidah dan kode etik. Kami berpatokan pada kode etik nan sudah diterapkan bukan bukan pergaulannya," ujarnya.
Khairul memastikan pemberhentian ini tidak mengenai dengan lagu Bayar Bayar Bayar dari Sukatani.
"Pelanggaran saudari Novi ini tidak mengenai lagu nan sedang viral. Tapi perilaku dari Bu Novi secara pribadi, ialah melanggar kode etik. Kami ada info salah satunya nan dilanggar adalah membuka aurat nan menurut standar di sekolah kami itu tidak dibenarkan meskipun itu di luar sekolah," jelas Khairul
Dia menerangkan kode etik alias standar operasi prosedur (SOP) di SDIT Mutiara Hati tidak hanya bertindak di lingkungan sekolah. Namun juga di rumah ataupun di lingkungan masyarakat.
"SOP dan kode etik ini tidak hanya bertindak di lingkungan sekolah, tetapi di semua kalangan. Jadi di sekolah pembimbing adalah sosok baik beradab bermoral jadi contoh bagi siswa dan tenaga kerja nan lain. Termasuk di rumah seperti itu di masyarakat kudu mempunyai komitmen nan sama," tambahnya.
Sebelumnya, personel band punk asal Purbalingga itu menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video di akun media sosial mereka mengenai lagu nan berjudul Bayar Bayar Bayar. Mereka--Lutfi dan Novi--juga menarik lagu itu dari platform musik daring setelah permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Polri.
Namun, publik menduga hal itu diduga lantaran ada tekanan dari pihak tertentu, termasuk abdi negara lantaran lagunya menyinggung 'polisi'. Sebagai informasi, salah satu bagian lirik pada lagu tersebut adalah "mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi".
Akhirnya publik pun melakukan 'perlawanan' dengan menggemakan lagu dan rekaman panggungnya di media sosial masing-masing.
Lagu tersebut pun digemakan berkali-kali oleh massa tindakan Indonesia Gelap di beragam tempat pada Jumat (21/2) lalu,seperti di Jakarta dan Yogyakarta.
Propam Polri pun memeriksa total enam personil Polda Jateng nan sebelumnya mendatangi personel Sukatani itu. Polri belum membeber identitas enam anggota Polda Jateng dan hasil pemeriksaan itu sejauh ini.
Buntut polemik ini, Listyo akhirnya membujuk Band Sukatani menjadi Duta Polri dalam rangka melakukan kritik dan koreksi terhadap institusi.
Baca buletin lengkapnya di sini.
(ugo/kid)