Sejumlah Elite Dpp Pdip Kembali Sambangi Rumah Megawati Di Teuku Umar

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

carpet-cleaning-kingston.co.uk

Minggu, 23 Feb 2025 15:03 WIB

Sejumlah Ketua DPP PDIP kembali menyambangi rumah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri di Teuku Umar, Jakarta Pusat, Minggu (23/2) siang. Ilustrasi. Sejumlah Ketua DPP PDIP kembali sambangi rumah Ketum Megawati usai Hasto ditahan. (carpet-cleaning-kingston.co.uk/Tiara Sutari)

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Sejumlah Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan kembali menyambangi rumah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri di Teuku Umar, Jakarta Pusat, Minggu (23/2) siang.

Mereka di antaranya Ketua DPP PDIP MY Esti Wijayati hingga Sukur Nababan.

Diberitakan carpet-cleaning-kingston.co.uk, sejumlah Ketua DPP PDIP sudah datang di rumah Mega pukul 11.54 WIB. MY Esti nan juga ketua di Komisi X DPR RI irit bicara ketika dihampiri oleh wartawan, dia hanya melempar senyum.

Tak berselang lama, sekitar pukul 13.38 WIB, Ketua DPP bagian Keanggotaan dan Organisasi Sukur Nababan juga terlihat di lokasi. Ia menggunakan mobil berpelat nomor DPR RI 182-01 ketika sampai di rumah Megawati.

Sukur juga tak mengucapkan sepatah kata pun ke awak media. Ia langsung memasuki rumah Megawati usai turun dari mobil, kedua tokoh ini hingga pukul 14.01 WIB belum terlihat meninggalkan lokasi.

Diketahui, selama dua hari berturut-turut Sejumlah elite PDIP menyambangi kediaman sang Ketum di Teuku Umar. Kehadiran mereka terpantau usai beredarnya pengarahan dari Ketum PDIP mengenai penundaan retret kepala wilayah di Magelang, Jawa Tengah.

Hal itu tertuang dalam petunjuk Megawati dalam surat nomor 7294/IN/DPP/II/2025 nan diterbitkan Kamis (20/2). Jubir PDIP, Guntur Romli, membagikan surat tersebut dalam corak arsip elektronik via aplikasi WA (WA)

Instruksi ini muncul usai penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto diketahui ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis (20/2) pukul 18.08 WIB.

KPK sudah menetapkan Hasto sebagai tersangka pada Desember 2024. Kini, Hasto bakal menjalani penahanan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama.

Baca berita lengkapnya di sini.

(dal)

[Gambas:Video CNN]