Ruu Kuhap Segera Dibahas Di Komisi Iii Dpr Usai Lebaran

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

carpet-cleaning-kingston.co.uk

Jumat, 28 Mar 2025 04:45 WIB

Komisi III DPR telah ditunjuk sebagai perangkat kelengkapan majelis (AKD) nan membahas RUU KUHAP pada masa sidang mendatang. Ilustrasi. Komisi III DPR telah ditunjuk sebagai perangkat kelengkapan majelis (AKD) nan membahas RUU KUHAP pada masa sidang mendatang. (carpet-cleaning-kingston.co.uk/Thohirin)

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bakal dilakukan di komisinya. Hal ini sudah dikoordinasikan dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"Memang sudah fix di Komisi III. Jadi kita bakal terus sampai ke sana, menyerap aspirasi masyarakat," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/3).

Dia menjelaskan pembahasan RUU KUHAP dimulai pada masa persidangan mendatang, ialah pada 16 April 2025 alias usai Lebaran.

"Kan secara prosedural bakal diselesaikan kick off-nya itu di awal masa sidang nan bakal datang besok. Jadi sudah fix," ucap politisi Gerindra itu.

Menurut Habiburokhman, RUU KUHAP ini terbilang unik. Sebab, kata dia, DPR sudah menyerap aspirasi masyarakat sebelum memulai rapat pembahasan.

"Ini kayaknya undang-undang nan paling aneh, dalam tanda kutip. Kenapa? Karena penyerapan aspirasi masyarakatnya jauh sebelum kick off raker pembahasan. Supaya lebih maksimal saja, anehnya dalam konteks positif ya," tutur dia.

DPR telah menerima surat presiden untuk membahas RUU KUHAP. Saat ini, DPR tengah memasuki masa reses hingga 16 April.

(dis/tsa)

[Gambas:Video CNN]