Rumah-rumah Masih Terendam Banjir Di Babelan Bekasi

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

carpet-cleaning-kingston.co.uk

Rabu, 05 Mar 2025 15:50 WIB

Banjir parah tetap merendam rumah-rumah di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi. Polisi bakal konsentrasi mengerahkan personel membantu penduduk korban banjir. Pantauan udara kondisi banjir di wilayah Babelan, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/3). (Foto: Dok. Polairud Baharkam Polri)

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Polairud Baharkam Polri mengerahkan total 200 personel untuk membantu penanganan banjir nan tetap terjadi di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Korps Polairud Baharkam Polri Irjen Yassin Kosasih mengatakan ratusan personel itu akan dilengkapi perangkat penunjang kebencanaan dan bakal disebar di delapan titik utama banjir.

"Polairud dari mulai kejadian kita sudah menurunkan ada sekitar 200 orang terbagi dalam ada delapan titik ialah di Perumahan Jati Rasa, Jati Asih Bekasi," ujarnya usai melakukan pemantauan udara, Rabu (5/3).

Yassin menyebut pengerahan personel tetap bakal terus dilakukan hingga musibah banjir dipastikan betul-betul selesai. Ia menjelaskan personel nan dikirim bakal bekerja membantu penanganan banjir, khususnya pemindahan dan pengiriman keperluan warga.

Berdasarkan pantauan udara menggunakan Helikopter AW 169, Yassin menyebut letak banjir paling parah ditemukan di area Babelan, Bekasi. Ia menyebut letak itu juga bakal menjadi konsentrasi utama pengerahan personel.

"Pondok Ungu itu terpantau cukup parah sekali dan di sana terlihat personel kurang, sehingga wilayah Babelan ini bakal menjadi prioritas kita untuk mengerahkan personel dan peralatan lantaran terlihat rumah-rumah tetap banyak nan terendam," terangnya.

Sebelumnya sebanyak 22.856 ribu kepala family (KK) terdampak akibat banjir nan merendam nyaris semua wilayah di Kota Bekasi, Jawa Barat sejak Selasa (4/3). Jumlah itu tersebar di delapan kecamatan dan lebih dari 26 kelurahan.

Pemkot Bekasi sudah menetapkan kondisi Tanggap Darurat akibat banjir tersebut lewat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.9.10/Kep.135.BPBD/III/2025 tertanggal 4 Maret.

(wis/tfq)

[Gambas:Video CNN]