Rumah Digeledah Kpk Terkait Dana Iklan Bank Bjb, Ini Kata Ridwan Kamil

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

carpet-cleaning-kingston.co.uk

Selasa, 11 Mar 2025 07:20 WIB

KPK menggeledah rumah Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengenai kasus dugaan korupsi biaya iklan Bank BJB pada Senin (10/3) kemarin. KPK menggeledah rumah Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengenai kasus dugaan korupsi biaya iklan Bank BJB pada Senin (10/3) kemarin. CNNIndonesia/Mundri Winanto

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Tim interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) mengenai kasus dugaan korupsi biaya iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten pada Senin (10/3) kemarin.

Penggeledahan di rumah RK di Kota Bandung itu dilakukan untuk mencari bukti mengenai kasus nan sedang disidik oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Betul hari ini ada giat geledah interogator perkara BJB. Namun, untuk rilis resminya termasuk letak baru bakal disampaikan saat aktivitas sudah selesai semua," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin.

Ridwan Kamil mengaku menghormati upaya penggeledahan nan dilakukan KPK. Ia menyebut lembaga antirasuah telah memperlihatkan surat resmi ketika melakukan penggeledahan.

"Bahwa betul kami didatangi oleh tim KPK mengenai BJB," kata RK lewat pernyataan resmi.

Akan tetapi, RK enggan menjelaskan rinci mengenai ihwal dugaan kasus korupsi ini nan menyebabkan KPK turut menggeledah kediamannya.

"Hal-hal mengenai lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan," jelas RK.

Lembaga antirasuah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025.

"Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah alias tindak lanjut nan bakal dilakukan seperti apa," ucap Setyo pada Rabu (4/5) lalu.

Sudah ada tersangka nan ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, perihal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.

"Tindak lanjut terhadap penanganannya, pascadilakukan rilis mengenai penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari interogator dan kepala alias deputi kapan bakal dilakukan tindak lanjutnya," jelas dia.

(mab)

[Gambas:Video CNN]