Ridwan Kamil Buka Suara Usai Rumah Digeledah Kpk

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK) buka bunyi usai rumahnya nan berada di Jalan Gunung Kencana nomor 5, RT06/RW06 Kelurahan Ciumbuleuit, Cidadap, Kota Bandung digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ridwan membenarkan rumahnya digeledah mengenai kasus Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

"Bahwa betul kami didatangi oleh tim KPK terkait BJB," kata RK lewat pernyataan resmi, Senin (10/3).

Menurut RK, tim KPK sudah menunjukkan surat resmi saat menggeledah rumahnya. RK menyatakan sebagai penduduk negara nan baik, dia mengaku sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional.

Kendati demikian, RK tak mau merinci secara rinci kasus BJB yang sedang ditangani KPK hingga menggeledah rumahnya. Ia meminta media bertanya langsung ke tim KPK.

"Hal-hal mengenai lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan," kata RK nan merupakan politikus Golkar itu.

Sebelumnya, tim KPK melakukan serangkaian penggeledahan, salah satunya rumah Ridwan Kamil guna mencari bukti mengenai kasus dugaan korupsi biaya iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Menurut pantauan CNNIndonesia.com, tak terlihat adanya aktifitas di dalam rumah. Namun terlihat pada parkiran terdapat lima mobil beragam jenis. Terlihat juga ada beberapa motor nan terparkir di parkiran nan cukup luas tersebut.

Pada pos keamanan rumah pun, tak terlihat adanya aktivitas di dalam rumah tersebut. Beberapa lampu teras, nan tadinya sempat mati, sekarang mulai menyala.

Dua ketua KPK ialah Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi berita penggeledahan rumah RK itu.

Lembaga antirasuah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB ini pada 27 Februari 2025.

"Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah alias tindak lanjut nan bakal dilakukan seperti apa," ucap Setyo pada Rabu (4/5) lalu.

Sudah ada tersangka nan ditetapkan namun belum disampaikan KPK ke publik. Kata Setyo, perihal itu menjadi kewenangan penuh penyidik.

"Tindak lanjut terhadap penanganannya, pascadilakukan rilis mengenai penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari interogator dan kepala alias deputi kapan bakal dilakukan tindaklanjutnya," imbuhnya.

(tim/dal)

[Gambas:Video CNN]