Propam-itwasum Periksa Saksi Cabul Kapolres Ngada Di Polda Ntt

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

carpet-cleaning-kingston.co.uk

Selasa, 11 Mar 2025 02:30 WIB

Kabid Humas Polda NTT mengatakan Senin ini tim Propam dan Itwasum Polri memeriksa saksi-saksi mengenai dugaan kasus cabul dan pornografi AKBP Fajar di Kupang. Ilustrasi dugaan pelaku pencabulan anak di bawah umur. (iStockphoto/Rastan)

Kupang, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Propam Mabes Polri dan Itwasum Polri melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Polda NTT terkait kasus dugaan narkoba dan cabul Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

"Iya sementara pemeriksaan saksi-saksi oleh Propam Mabes Polri dan Itwasum Polri," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Senin (10/3).

Henry mengatakan tim dari Propam Mabes Polri dan Itwasum Polri telah tiba di Kupang dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus cabul nan dilakukan AKBP. Fajar.

"Pemeriksaan sementara berjalan di ruang provost," ujarnya.

Namun, kata Henry belum diketahui hasil pemeriksaan. Dan kasus cabul terus didalami oleh tim dari Mabes Polri.

Henry mengaku belum mendapat info tentang jumlah korban pencabulan nan dilakukan AKBP Fajar.

"Belum ada info mengenai (korban pencabulan) itu , dan tetap dilakukan pendalaman," kata Henry.

Berdasarkan info nan dihimpun di Mapolda NTT, Propam memeriksa tiga orang saksi mengenai dugaan pencabulan nan dilakukan AKBP Fajar.

Sebelumnya Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang, Imelda Manafe mengatakan ada satu korban dugaan pencabulan Kapolres Ngada yang tengah didampingi pihaknya. 

Korban tersebut adalah anak di bawah umur, ialah usia 12. Dari hasil asesmen dan penelusuran, Imelda mengatakan pihaknya mendapati ada dua lagi diduga anak di bawah umur nan juga jadi korban AKBP Fajar. 

Dua korban lagi adalah usia 3 tahun dan 14 tahun.

"Setelah ditelusuri kami baru dapatkan satu korban dan berasas hasil asesmen tiga korban," kata Imelda saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Senin (10/3) pagi.

"Mereka mengalami kekerasan seksual oleh nan diduga pelaku (Kapolres Ngada)," imbuhnya.

Sebelumnya, AKBP Fajar diamankan tim Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTT pada Kamis (20/2) lampau atas dugaan kasus narkoba dan asusila.

Usai ditangkap, AKBP Fajar langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri. Dari hasil pemeriksaan tes urine nan dilakukan Divisi Propam Polri terhadap AKBP Fajar dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga pun telah menunjuk Plh Kapolres Ngada yang mengisi kekosongan AKBP Fajar.

(kid/eli)

[Gambas:Video CNN]