Polisi Tangkap 2 Perusak Mobil Anggota Saat Penggerudukan Ojol Sleman

Sedang Trending 17 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Polisi kembali mengamankan dua pelaku perusakan mobil personil saat kejadian penggerudukan rumah penduduk oleh ratusan pengemudi ojek online (ojol) jasa antar makanan, ShopeeFood di Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman, DIY, Sabtu (5/7) awal hari lalu.

"(Diamankan) sudah minggu lampau dan sudah ditahan," kata Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo saat dihubungi.

Erning bilang, kasus perusakan mobil Polsek Godean ini tetap terus didalami. Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan menyebut sejauh ini sudah ada empat pelaku nan diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Polisi sendiri sebelumnya menduga ada sekitar 20 orang lebih nan terlibat dalam tindakan perusakan mobil Polsek Godean awal hari itu.

"Iya (total empat pelaku diamankan)," kata Agha.

Namun, baik Erning maupun Edy sama-sama belum membeberkan identitas dua pelaku nan baru saja ditangkap. Termasuk status keduanya, apakah driver resmi ShopeeFood alias bukan.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan dua driver alias kurir ShopeeFood pelaku perusakan mobil personil saat kejadian penggerudukan di Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman, DIY, Sabtu (5/7) lalu.

Kedua pelaku teridentifikasi berinisial BAP (18), penduduk Caturharjo, Sleman dan MTA (18), penduduk Baturetno, Banguntapan, Bantul. Mereka tetap berstatus pelajar dan sudah berstatus tersangka.

Mereka juga tak tercatat resmi sebagai driver ShopeeFood. Baik BAP dan MTA sama-sama menggunakan akun orang lain sebagai kurir pengantar makanan. Keduanya apalagi belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Berdasarkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan), mereka betul kurir Shopee. Cuma hanya akun nan digunakan oleh mereka berdua itu, bukan dari akun nan bersangkutan," kata Agha di Mapolresta Sleman, DIY, Senin (7/7).

BAP dan MTA selain itu juga tidak saling kenal. Mereka spontan ikut penggerudukan berbareng ratusan driver ShopeeFood lainnya lantaran larut dalam tindakan solidaritas nan viral di media sosial.

Aksi penggerudukan ini merupakan corak solidaritas atas tindak penganiayaan nan menimpa salah seorang driver ShopeeFood dan pacarnya oleh pelanggannya di Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman, DIY, Kamis (3/7) lalu.

Adapun peran BAP saat tindakan perusakan itu adalah mendorong mobil polsek hingga terbalik, sama seperti MTA. Namun, tersangka kedua ini sempat berupaya membakar kendaraan Polri itu, meski api bisa dipadamkan petugas dan penduduk setempat.

Kedua tersangka pun dikenakan Pasal 170 alias Pasal 351 KUHP tentang tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap orang alias barang. Ancaman hukumannya pidana penjara 5 tahun.

(kum/isn)

[Gambas:Video CNN]