ARTICLE AD BOX
carpet-cleaning-kingston.co.uk
Jumat, 21 Feb 2025 23:15 WIB

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menyita sejumlah peralatan bukti arsip usai menggeledah Gedung Hutama Karya di kasus korupsi proyek pembangunan Pabrik Gula (PG) Djatiroto di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI.
Kasubdit II Kortas Tipikor Polri Kombes Bhakti Eri Nurmansyah menyebut interogator menggeledah sejumlah ruangan, termasuk ruangan dewan dan komisaris Hutama Karya, Kamis (20/2).
"Beberapa ruangan kita geledah. Ruangan direksi, ruangan komisaris, dan sebagainya-sebagainya," kata Bhakti dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (21/2).
"Banyak (barang sitaan), kita sudah dapatkan beberapa dokumen, peralatan bukti, file, info dan sebagainya nan terkait," imbuhnya.
Dalam kasus ini, Bhakti menyebut interogator juga telah memeriksa total 50 orang saksi dan mahir nan mengenai kasus korupsi proyek pembangunan pabrik gula.
"Beberapa pihak nan diduga mengetahui itu sekitar 50 saksi sudah dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
Sebelumnya, Polri mengaku tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PG Djatiroto di PTPN XI, Jawa Timur, pada periode 2016.
Wakil Kepala Kortas Tipikor Brigjen Arief Adiharsa menjelaskan proyek itu merupakan tindak lanjut program strategis BUMN nan didanai oleh PMN nan dialokasikan pada APBN-P tahun 2015.
Arief menjelaskan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut diduga terjadi mulai dari tahap perencanaan, pelelangan, penyelenggaraan serta pembayaran nan tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan nan ada.
Akibatnya proyek pembangunan senilai Rp871 miliar tersebut tidak kunjung rampung meski telah melangkah nyaris tujuh tahun dan justru menimbulkan kerugian finansial negara.
Ia menjelaskan dari hasil investigasi nan dilakukan, anggaran PG Djatiroto di Lumajang, Jawa Timur tersebut tidak tersedia seluruhnya seperti nan tertuang dalam nilai kontrak.
Selain itu, Arief menyebut Direktur Utama dan Direktur Perencanaan Pengembangan Bisnis PTPN XI bekerja sama untuk meloloskan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam sebagai penyedia untuk proyek bangunan tersebut.
"Direktur Perencanaan Pengembangan Bisnis PTPN XI berinisial AT meminta panitia untuk membuka lelang. Sedangkan HPS tetap di-review oleh tim konsultan PMC," jelasnya.
(tsa/tfq)
[Gambas:Video CNN]