Polda Jatim Tangkap Hampir 1.000 Orang Dalam Ricuh Demo Di 10 Kota

Sedang Trending 1 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Surabaya, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Polda Jawa Timur menangkap setidaknya 997 orang dalam rangkaian tindakan demonstrasi nan berujung ricuh di 10 kabupaten/kota di wilayah provinsi itu. Dari jumlah tersebut, 582 orang merupakan dewasa, sementara 415 lainnya anak di bawah umur.

Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto mengatakan, ratusan orang itu ditangkap dalam kurun waktu 29 Agustus hingga 16 September 2025. Dari total tersebut, 682 orang akhirnya dipulangkan, sementara 315 orang lainnya sekarang menjalani proses hukum.

"Yaitu di sini kami sampaikan bahwa kami sudah mengamankan 997 orang dengan rincian 582 orang dewasa, 415 anak di bawah umur. Dan sampai saat ini ada 682 orang dipulangkan, serta 315 orang menjalani proses hukum," kata Nanang saat konvensi pers di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (18/9).

Nanang menegaskan pemulangan anak di bawah umur dilakukan langsung dengan penyerahan kepada orang tua mereka. Polisi, kata dia, juga memberikan pemahaman kepada orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak.

"Karena nyaris semuanya orang tua tidak pernah tahu aktivitas anak-anaknya. Dan ini sangat disayangkan sekali. Hal-hal nan tentu mengecewakan daripada orang tuanya lantaran memandang anaknya terlibat peristiwa-peristiwa ini," ujarnya.

Nanang menambahkan tindakan ricuh terjadi di 10 kota di Jatim. Dari kerusuhan itu, katanya, temuan menonjol di Sidoarjo, Malang Kota, Jember, dan Kediri. Menurutnya, unjuk rasa nan semestinya menjadi ruang penyampaian pendapat, telah bergeser menjadi tindakan kriminalitas.

Selain ratusan orang nan diamankan, kerusuhan tersebut juga menimbulkan korban luka dan kerugian besar. Data kepolisian mencatat, 111 penduduk sipil mengalami luka, sebagian besar telah rawat jalan.

Sementara, kata Nanang, ada juga di pihak abdi negara nan dirawat lantaran mengalami luka-luka ialah 105 personil Polri dan 12 personel TNI. Mereka terluka akibat lemparan batu, molotov, maupun serpihan kaca.

"Kalau kita lihat di sini ya memang kudu terjadi korban pada saat kita melakukan kegiatan-kegiatan untuk meredakan. Di sini dari masyarakat sendiri ada kurang lebih 111 orang ini. Namun sudah rawat jalan dan sudah kembali," kata Nanang.

Perburuan otak kericuhan

Nanang menegaskan jajarannya tetap menelusuri pihak-pihak nan dianggap sebagai otak kericuhan. Ia menekankan, jejak digital bakal menjadi kunci pengungkapan jaringan.

"Kami bakal kejar sampai sejauh mana pun lantaran ingat jejak elektronik tidak bisa dihilangkan. Dan ini tim kami sudah berjalan. Dan kita bisa mengumpulkan semua bukti-bukti nan ada," tegasnya.

Dari jumlah itu, Polda Jatim dan polres jejeran juga melakukan penangkapan dan penetapan tersangka di sejumlah daerah. Di Sidoarjo total massa diamankan 40 orang. Terdiri 12 dewasa, 28 anak. Dipulangkan 22 orang, nan diproses norma 18 orang, termasuk 8 dewasa dan 10 anak berhadapan dengan norma (ABH).

Kemudian di Malang Kota, total ditangkap 61 orang, terdiri 40 dewasa, 21 anak. Dipulangkan 43 orang dan diproses norma 18 orang. Kemudian di Kediri Kota, 71 orang ditangkap, terdiri 44 dewasa, 27 anak. Dari jumlah itu dipulangkan 22 orang, sedangkan nan diproses hukum: 49 orang, 19 di antaranya ABH. Sedangkan di Jember, total massa ditangkap dan ditetapkan 7 orang, terdiri 5 dewasa dan 2 ABH.

Massa nan ditangkap di empat wilayah ini mempunyai beragam peran mulai dari provokasi, perusakan, penjarahan, hingga pelemparan peledak molotov.

Mereka diancam jeratan Pasal 187 KUHP, Pasal 363 KUHP, Pasal 212 KUHP, kemudian Pasal 170 KUHP, Kemudian Pasal 1 nomor 12 Undang-Undang Darurat nomor 1 tahun 2000, Pasal 28 ayat 3 dan pasal 45A ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(frd/kid)

[Gambas:Video CNN]