Pks Copot Wakil Ketua Dprd Banten Terkait Kasus Titip Siswa Di Spmb

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

carpet-cleaning-kingston.co.uk

Selasa, 01 Jul 2025 14:36 WIB

PKS mencopot kadernya, Budi Prajogo, dari Wakil Ketua DPRD Banten mengenai dugaan titipan siswa dalam SPMB. Imron Rosadi ditunjuk sebagai penggantinya. PKS mencopot Budi Prajogo dari kedudukan Wakil Ketua DPRD Banten mengenai kasus titip siswa di SPMB. (Foto: carpet-cleaning-kingston.co.uk/Andry Novelino)

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencopot Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten, menyusul polemik dugaan titipan siswa dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon yang menyeret nama politisi tersebut.

Keputusan ini disampaikan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Banten Gembong R. Sumedi sebagai corak sikap partai terhadap kasus nan mencuat ke publik.

"Beliau sudah menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan siap menerima akibat dari kejadian ini," ujar Gembong di Kota Serang, Selasa (1/7).

Ia menegaskan bahwa pencopotan dilakukan demi menjaga integritas lembaga legislatif dan nama baik partai, terutama dalam isu-isu nan menyentuh sektor publik seperti pendidikan.

"Ini langkah penegakan etik. Tidak boleh ada kompromi terhadap tindakan nan berpotensi mencederai keadilan dan kepercayaan publik, khususnya dalam sektor pendidikan," ujar Gembong.

Sebagai pengganti, PKS menunjuk Imron Rosadi, nan sebelumnya menjabat sebagai personil Komisi V DPRD Banten. Imron bakal mengisi posisi strategis tersebut dengan mandat membawa semangat pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Meskipun diwarnai pergantian kepemimpinan internal, Gembong memastikan PKS tetap solid mendukung program-program Pemerintah Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah.

"PKS tetap komitmen menyukseskan program-program Andra-Dimyati," ujarnya.

Sementara, Gubernur Banten Andra Soni menghormati keputusan internal PKS yang mengganti Budi Prajogo dengan Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten. Menurutnya, perihal tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan partai politik.

"Saya tak ikut wilayah partai. Karena itu kedaulatan partai politik," ujar Andra Soni saat dimintai tanggapan.

Ia menegaskan pergantian unsur ketua legislatif adalah perihal nan lazim dalam dinamika politik dan merupakan kewenangan prerogatif partai pengusung.

(antara/wis)

[Gambas:Video CNN]