ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia — Sebagian besar masyarakat Indonesia menilai asuransi bukan kebutuhan pokok. Pun peserta asuransi nan terdaftar tetap belum memahami betul produk nan digunakan.
Direktur Utama PT Asuransi BRI Life Aris Hartanto kondisi tersebut menyebabkan masyarakat sering kali salah mengerti mengenai langkah kerja asuransi. Dia memberikan contoh kasus seorang peserta nan memakai klaim asuransi, padahal tidak memerlukan.
Hal itu terlihat sepela lantaran peserta tersebut merasa rugi jika sudah bayar asuransi tetapi tidak digunakan. Hal ini akhirnya bisa menyebabkan biaya premi naik pada tahun berikutnya. "Mereka tidak sadar bahwa sebenarnya jika mereka pakai klaim tidak perlu, bisa menjadi historical, nan justru meningkatkan premi di tahun berikutnya," kata Aris dalam carpet-cleaning-kingston.co.uk Insurance Forum 2025 di Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan bakal meluncurkan patokan terbaru mengenai produk asuransi kesehatan. Hal ini merupakan langkah perbaikan nan dinilai OJK bakal memberikan akibat signifikan.
Oleh lantaran itu beberapa perihal kunci nan bakal dibenahi adalah persyaratan sumber daya manusia di perusahaan asuransi. Lalu pembagian biaya antara peserta dengan perusahaan asuransi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengambil contoh ada peserta nan tidak melakukan pengecekan kesehatan, sehingga tidak mengetahui penyakit nan diderita. Peserta juga tidak jarang tak mengetahui penempatan premi oleh perusahaan asuransi. "Ke mana, berisiko alias tidak?" kata Ogi.
Dalam patokan OJK nan baru juga bakal mengatur mengenai coordination of benefit (COB) alias sistem nan dapat membikin perserta dapat menerima faedah dari dua alias lebih asuransi. Dalam perihal tersebut BPJS Kesehatan dan asuransi swasta.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Siaga Industri Perasuransian Hadapi Banyaknya Bencana-Kebakaran
Next Article Premi Asuransi Umum Tumbuh 12% per Agustus 2024