ARTICLE AD BOX
Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan bahwa menjelang Ramadan, kejahatan finansial condong meningkat. Hal itu seiring dengan naiknya aktivitas transaksi dan konsumsi masyarakat.
Oleh lantaran itu OJK meminta masyarakat, khususnya pengguna jasa transaksi digital untuk berhati-hati. Ada beberapa modus penipuan nan kudu diwaspadai, yaitu:
- Modus penawaran arisan untuk persiapan menyambut Hari Raya Idulfitri
- Penawaran investasi bodong dengan iming-iming imbal kembali nan tinggi
- Modus social engineering ialah tindakan memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan info dan info pribadi dengan tujuan membobol akun finansial korban.
- Modus skimming dan phising melalui pencurian info kartu ATM alias kartu angsuran melalui perangkat skimming alias melalui tautan tiruan (phishing) nan menyerupai situs resmi bank
- Modus card tapping ialah pemasangan perangkat di lubang kartu ATM untuk menjebak kartu pengguna sehingga dapat diambil alih oleh pelaku
- Modus sniffing alias tindakan penyadapan oleh hacker menggunakan jaringan internet. Modusnya, pelaku mengirimkan aplikasi via whatsapp atau email dengan tujuan utama untuk mencuri info dan info krusial korban seperti username, password m-banking, info kartu kredit, password email.
- Modus penawaran THR melalui pesan tiruan nan mengatasnamakan perusahaan alias lembaga nan menawarkan THR alias bingkisan duit tunai.
- Modus penipuan finansial berupa transfer biaya dari pinjaman online (pinjol) terlarangan kepada orang nan tidak pernah mengusulkan pinjaman.
- Modus penawaran paket perjalanan wisata alias umrah dengan potongan nilai nan tidak wajar.
- Modus penyampaian info pengiriman parcel lebaran. Momen Ramadan dan Lebaran kerap dirayakan oleh umat muslim dengan berbagi parsel kepada kerabat. Penipu bisa memanfaatkan momen ini dengan mengirimkan pesan nan meminta masyarakat membuka atau mengunduh suatu arsip alias aplikasi dengan modus
menyampaikan info pengiriman parcel.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa menjelang Ramadan kemungkinan laporan konsumen dan masyarakat tetap terkait penipuan eksternal karena aspek tingginya penggunaan teknologi dan tetap rendahnya pengetahuan mengenai pentingnya kerahasiaan dan keamanan data.
"Sedangkan mengenai aktivitas kegiatan finansial ilegal, menjelang Ramadan dan lebaran, penawaran pinjaman online terlarangan biasanya semakin marak," kata Friderica atau biasa disapa Kiki melalui jawaban tertulis, Kamis (20/2/2025).
Dia melanjutkan tawaran investasi terlarangan dengan modus seperti penipuan penawaran pekerjaan, impersonation, serta social engineering melalui sarana digital, juga semakin marak menjelang lebaran.
Oleh lantaran itu, masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan memastikan aspek 2 L (legal dan logis) dari setiap penawaran nan diterimanya. "Masyarakat dapat memastikannya melalui Kontak Layanan Konsumen OJK dengan nomor telepon 157," katanya.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bos Asuransi Syariah Minta OJK Atur Klaim-Skema CoB Dengan BPJS
Next Article Duit di Rekening Terkuras Habis, Awas Modus Baru Maling M-Banking