ARTICLE AD BOX
Antara | carpet-cleaning-kingston.co.uk
Sabtu, 08 Mar 2025 13:15 WIB

Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk --
Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan pihaknya sudah melayangkan beberapa kali peringatan kepada PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) untuk melakukan pembongkaran secara berdikari gedung Hibisc Fantasy Puncak, namun tidak diindahkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan pihaknya sudah beberapa kali melakukan teguran ke perusahaan itu namun tak diindahkan.
"Kami sudah melakukan peneguran, Pak Teuku Mulya (Kepala DPKPP Kabupaten Bogor) sudah melakukan teguran satu, teguran dua, teguran tiga. Artinya menegur untuk menyesuaikan dengan ketentuan. Akhirnya dilimpahkan ke Satpol PP," kata Ajat di Cibinong, Sabtu (8/3) seperti dilansir Antara.
Dia menuturkan pihaknya sekarang lega atas pembongkaran lokasi wisata Hibisc Fantasy Puncak nan dikomandoi langsung oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar)Dedi Mulyadi.
Diketahui, PT Jaswita sendiri merupakan salah satu BUMD Provinsi Jabar. Sehingga, menurut dia, pembongkaran gedung berasas petunjuk dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi itu sah dilakukan, lantaran kepala wilayah berkedudukan secara langsung dalam pengelolaan BUMD sebagai KPM (Kuasa Pemilik Modal).
"Pemerintah wilayah memandangnya Pak Gubernur sebagai pemilik Jaswita, jadi itu pembongkaran mandiri, lantaran (PT Jaswita) oleh kami sudah ditegur," jelas Ajat.
Meski gedung lokasi wisata Hibisc Fantasy Puncak sebagian besar tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kata dia, tapi Pemkab Bogor memerlukan beberapa tahapan lagi untuk melakukan pembongkaran secara paksa.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memimpin langsung pembongkaran di lokasi wisata Hibisc Fantasy Puncak pada Jumat (7/3), dengan sasaran dapat diselesaikan sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Kalau saya mau sebelum Lebaran sudah selesai. Tetapi kan prosedur hukumnya berjalannya berapa lama, kita tunggu keputusan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)," kata Dedi Mulyadi di Cisarua, Jumat.
Dedi Mulyadi menerima info bahwa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Hibisc Fantasy Puncak hanya sekitar 4.800 meter persegi. Namun, di lapangan pembangunan area wisata itu mencapai 15.000 meter persegi.
Tempat wisata nan dikelola oleh BUMD Jabar itu hanya mengantongi izin untuk 14 gedung dan terdapat 25 gedung nan belum mengantongi izin.
Aksi Dedi tersebut dilakukan untuk mengembalikan kembali lahan nan dipakai menjadi rimba kembali guna mengantisipasi banjir di masa mendatang.
(asa)
[Gambas:Video CNN]