ARTICLE AD BOX
Jakarta, carpet-cleaning-kingston.co.uk - Kementerian Kesehatan mencatat, penerima iuran segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan pada tahun 2024 mencapai Rp 48,3 triliun. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, jumlah support kepada peserta PBI tersebut setara dengan 29% dari total seluruh iuran peserta BPJS Kesehatan.
Sebagai info peserta PBI BPJS Kesehatan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Budi Gunadi memparkan, info hingga Mei 2025, jumlah kunjungan dari peserta PBI BPJS Kesehatan sebesar 14 juta dari total seluruh peserta PBI nan sebanyak 96 juta orang. 14 juta kunjungan tersebut terdiri dari rawat jalan sebanyak 12 juta orang dan rawat inap sebanyak 1,84 juta orang.
"Jadi 96 juta orang di cover, iurannya oleh pemerintah, masuk kategori PBI, ini adalah orang-orang termiskin, desil 1-4, dan mereka memanfaatkan layanannya 14 juta dalam setahun," ujarnya dalam rapat dengar pendapat DPR Komisi IX di Jakarta, Selasa (15/7).
Budi mengungkapkan, dalam setahun diperkirakan ada sebanyak 30 juta kunjungan peserta PBI BPJS Kesehatan.
Budi mengaku, tantangan nan terjadi di sektor kesehatan, khususnya persoalan BPJS Kesehatan mengenai persamaan data. Kuota peserta PBI BPJS Kesehatan saat ini sebanyak 96,8 juta, termasuk menanggung bayi nan belum lahir sebanyak 116.000 peserta.
Namun, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, dan pihak mengenai lainnya terus berupaya melalukan pemutakhiran data.
Budi menjelaskan, Kemensos bakal mendaftarkan peserta penerima support kepada BPJS Kesehatan. Kemudian, dilakukan pemutahkiran info nan selanjutnya bakal disentralisasi di Kemensos dari semua institusi-institusi lain.
"Agar ini tempat sasaran, dan SK-nya nan mengeluarkan mereka. Kemudian dari Kemensos kelak bakal repository datanya alias datanya bakal disimpan di DTSN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Sehingga dengan demikian, tidak ada lagi perbedaan dari data," jelasnya.
Budi meminta, agar setiap perubahan info diinformasikan kepada para peserta. Ia meminta pada DTSN untuk segera menginformasikan kepada BPJS Kesehatan nan bakal diteruskan kepada para peserta.
"Data di DTSN terkadang berubah setiap bulannya pasti ada perubahan, ada nan masuk, ada nan keluar, itu tolong dikasih tahu. Karena kadang-kadang masyarakat suka sedih jika tiba-tiba dia masuk alias nggak keluar, dia nggak dikasih tahu, begitu dia datang, ditolak," pungkasnya.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]